Jumlah Kasus Narkoba di Sumenep Terbanyak Lulusan Pendidikan Sekolah
Polres Sumenep, Madura mencatat 164 orang jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2020 (Januari-Desember) dan pendidikannya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Wartawan TribunJatimcom, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura mencatat 164 orang jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2020 (Januari-Desember) dan pendidikannya terbanyak dari lulusan di sekolah.
Mereka berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), SD/MI dan PT.
"Pendidikan tersangka tidak sekolah 3 orang," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menyampaikan konferensi Pers, Selasa (29/12/2020).
Selanjutnya, untuk lulusan SD/MI ada 60 orang. Lukusan SMP/MTS sebanyak 45 orang, SMA/MA ada 50 orang dan PT ada 6 orang tersangka.
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2021, Kapolres Bangkalan Gelar Diskusi Bersama Kaum Milenial
Para tersangka itu, statusnya pengedar 37 tersangka, kurir 52 tersangka dan pemakai mencapai 75 tersangka. Dari 164 tersangka, 156 di antaranya laki-laki dan delapan (8) perempuan.
"Bandar nihil," terang AKBP Darman.
Pada pengungkapan kasus narkotika ini, 58 kasus hasil kerja Satresnarkoba Polres Sumenep dan 48 lainnya diungkap oleh Polsek Jajaran, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan mencapai 429,42 gram sabu dan pil inex 10 butir.
Para tersangka narkotika tersebut berlatar belakang pekerjaan berbeda-beda.
Ada yang pelajar/mahasiswa 13 orang, swasta 101 orang, petani 24 orang PNS 3 orang, pengangguran 10 orang.
"Selain itu tenaga honorer 1 orang, ibu rumah tangga 3 orang, nelayan 7 orang, dan berstatus perawat 2 orang," katanya.
Mereka ditangkap di 79 tempat umum, 75 di pemukiman.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pelabuhan dan indekos masing-masing 5 (lima) kasus.