Penyebaran Narkoba di Kabupaten Malang, BNN Sebut 2 Kecamatan Ini Paling Rawan: Banyak Pecandu
BNN Kabupaten Malang menyebut daerah paling rawan penyebaran narkoba adalah Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - BNN Kabupaten Malang menyebut Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan paling rawan penyebaran narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Candra Hermawan menyatakan pemetaan tersebut didasari temuan valid.
"Selama kurun 2020 ini, Kepanjen dan Sumbermanjing Wetan itu paling banyak kami temukan pecandu narkoba," beber Candra ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Tanah Longsor Paling Sering Terjadi di Kabupaten Malang Pada 2020, BPBD Catat 43 Kali Peristiwa
Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lanjut hingga 2021, Cek Status Penerima dan Cara Cairkan Dana
Candra menambahkan, 91 pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh BNN Kabupaten Malang mayoritas berasal dari 2 kecamatan tersebut.
Sebagai solusi, BNN Kabupaten Malang giat melakukan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayahnya.
"Kita menyadari mencegah lebih baik daripada mengobati," ujarnya.
Selama tahun 2020, total ada 91 pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh BNN Kabupaten Malang.
"Kini 91 orang pecandu itu sedang menjalani proses rehabilitasi," tutup Candra.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Heftys Suud