Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

KABAR GEMBIRA BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lanjut hingga 2021, Cek Status Penerima dan Cara Cairkan Dana

Kabar gembira bagi masyarakat bahwa BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021. Cek status penerima di sini!

via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi masyarakat bahwa BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop UKM ) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021. 

Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.

Baca juga: Jangan Disepelekan 5 Hal Buat Calon Mahasiswa Gagal SNMPTN-SBMPTN 2021, Ini Kata LTMPT

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan pemerintah sebagai upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona bagi para pelaku usaha kecil.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.

"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," ujar dia.

Target penerima Mengenai target penerima bantuan, Hanung menyebutkan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM. 

Baca juga: JADWAL Lengkap SNMPTN 2021, Cek Kuota Siswa di ltmpt.ac.id, Siap-siap Registrasi Akun 4 Januari

ILUSTRASI Pencairan subsidi gaji pekerja swasta atau BLT Karyawan gelombang 2.
ILUSTRASI Pencairan subsidi gaji pekerja swasta atau BLT Karyawan gelombang 2. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," papar Hanung.

Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.

"Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro," ujarnya.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Paling Lambat 28 Desember 2020? Ini Kata Kemenkop UKM, Cek Fakta

Evaluasi BLT UMKM 2020

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved