Berita Entertainment
Sebelum Janjian dengan MYD ke Hotel, Gisel Sempat Launching Toko Kue Baru, Jejak di Medan Terungkap
Sebelum terkuaknya video syur, ternyata Gisel sempat terekam video sedang ada di Medan pada 2017.
"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.

Polda Sumut Akan Cek TKP Hotel pembuatan video syur Gisel
Menyikapi perihal ini, Polda Sumut segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran lokasi pembuatan video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya mengenai pembuatan video syur mirip Gisella di Kota Medan," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (29/12/2020).
Nantinya, Polda Sumut juga akan mencari hotel mana yang ditempati Gisella saat menginap di Kota Medan, pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Makin Montok, Syahrini Kini Naik 10 Kilo dan Berjuang Diet, Mengaku Tak Bisa Lagi Bohong di Kamera
Siapa Sosok MYD?
Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.