Tahun Baru 2021
Polisi Bakal Batasi Kendaraan Menuju Alun-alun Lumajang, Cegah Perayaan Malam Tahun Baru 2021
Cegah perayaan malam Tahun Baru 2021, polisi akan membatasi kendaraan menuju Alun-alun Lumajang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang bersama jajaran terkait akan melakukan siaga di sejumlah akses jalan masuk menuju Alun-alun Lumajang, Kamis (31/12/2020) sore.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pengamanan pembatasan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerumunan massa saat malam pergantian tahun nanti.
"Sesuai surat edaran (SE) bupati kami mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona selama libur Tahun Baru 2021," kata AKP I Putu Angga Feriyana, Kamis (31/12/2020).
Adapun penyekatan jalur yang akan diberlakukan adalah simpang tiga traffic light Tukum, simpang tiga traffic light Gladak Abang, dan simpang tiga traffic light Sukodono.
Selain itu, penutupan arus juga bakal dilakukan di 9 titik. Yaitu simpang empat ST, simpang empat Adipura, simpang empat Yos Sudarso, simpang tiga BNI, simpang tiga Sultan Agung, simpang tiga SD Ditotrunan 1, simpang empat Imam Sujai, simpang empat Arif Rahman Hakim, dan simpang tiga Minak Koncar.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Lumajang Bakal Terapkan Jam Malam, Aktivitas Dibatasi Maksimal Pukul 21.00 WIB
Baca juga: IAIN Tulungagung Akan Mulai Perkuliahan, Satgas Cari Tempat Karantina Baru untuk Pasien Covid-19
AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pembatasan akses pada malam pergantian tahun bakal menerapkan mekanisme yang ketat.
Hanya kendaraan dengan keperluan mendesak saja yang diperbolehkan melintas.
"Seperti kendaraan ambulance, kendaraan logistik, kendaraan dinas, dan kendaraan dengan izin mendesak gak apa-apa silakan lewat," terangnya.
Namun, jika petugas mendapati kendaraan yang melintas tanpa tujuan jelas, pihaknya tak segan bakal meminta pengendara tersebut memutar balik.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lumajang Terima Bantuan 150 Ribu Masker dari Aice dan GP Ansor
Baca juga: Tiga Bulan, Satpol PP Tulungagung Jaring 1.258 Pelanggar Prokes dan Kumpulkan Rp 44 Juta Uang Denda
Baca juga: Sambut Fly Over Kedungkandang, 9 Traffic Light di Kota Malang Terapkan Sistem ATCS
"Akan kami minta balik arah karena jangan sampai ada kerumunan di Alun-alun Lumajang," tegasnya.
Selain, melakukan pengamanan di ruas jalan, pihaknya juga bakal melakukan patroli mobile.
Sasarannya, adalah tempat wisata, toko, atau kafe yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.
"Jadi semua harus steril, tidak boleh ada kegiatan di atas pukul 21.00 WIB. Karena sekarang Lumajang juga zona merah. Jadi tahun baru ini di rumah nikmati waktu bersama keluarga dengan berdoa, berzikir saja," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Dokter di Ponorogo Meninggal Setelah Terpapar Covid-19, Awalnya Merasa Flu Lalu Kondisi Makin Drop
Baca juga: Terdapat 29 Luka Benda Tumpul dan Tajam pada Jasad Bayi di Ponorogo yang Dibuang di Kandang Ayam