Tahun Baru 2021
Tahun Baru 2021, Lumajang Bakal Terapkan Jam Malam, Aktivitas Dibatasi Maksimal Pukul 21.00 WIB
Pada malam Tahun Baru 2021, Lumajang akan menerapkan jam malam, aktivitas masyarakat dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Lumajang akan memberlakukan jam malam pada malam Tahun Baru 2021.
Seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, aturan tersebut diberlakukan mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati bernomor 100/2481/427.1/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona Selama Masa Libur Tahun Baru 2021.
"Jadi upaya ini sebagai antisipasi kerumunan dan pesta tahun baru agar bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Matali Bilogo, Kamis (31/12/2020).
Tak hanya aktivitas masyarakat, Matali Bilogo menyebut seluruh tempat usaha, termasuk kafe juga harus berhenti beroperasi pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Resmi Dibuka, Jembatan Bondoyudo Penghubung Probolinggo-Lumajang Punya Dua Jalur
Baca juga: Dokter di Ponorogo Meninggal Setelah Terpapar Covid-19, Awalnya Merasa Flu Lalu Kondisi Makin Drop
Bahkan untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru 2021, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan patroli mobile.
"Semua tempat usaha seperti toko dan termasuk kafe tidak diperkenankan buka di atas jam 21.00 WIB. Kalau ada yang melanggar pertama akan kami lakukan pendekatan persuasif. Tapi kalau masih tetap ngeyel terpaksa kami tutup paksa," tegasnya.
Ia juga mengimbau di malam tahun baru nanti warga tidak berpergian. Sebab, nyatanya hingga kini penyebaran virus Corona di Lumajang masih mengkhawatirkan.
"Tetap di rumah saja. Jangan berkerumun di luar. Karena kami pun juga bakal menerapkan penyekatan untuk masuk ke Lumajang," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Dengar Tetangganya Berteriak, Pria Lumajang Langsung Cek Kandang, Kaget Dua Sapinya Digondol Maling
Baca juga: 30 Pelanggar Terjaring Razia Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lumajang Jelang Tahun Baru