Tahun Baru 2021
Polres Lumajang Awasi Ketat Malam Tahun Baru 2021 Nanti, Tegaskan: Tidak Boleh Ada Knalpot Brong
Satlantas Polres Lumajang bakal ketat mengawasi malam pergantian Tahun Baru 2020. AKP I Putu Angga Feriyana tegaskan tidak boleh ada knalpot brong.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang bakal mengawasi ketat kendaraan yang melintas di jalanan saat malam pergantian Tahun Baru 2020 nanti, Kamis (31/12/2020).
Jika kedapatan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pihaknya tak segan akan langsung menindak pengendara.
"Sesuai maklumat Polri prinsipnya tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada knalpot brong. Kalau ada yang tidak standart akan kami amankan," tegas Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Tak Pacaran, Gisel Sengaja Undang MYD, Ada Transfer Setelahnya dan Kirim-kiriman Video Syur Lewat HP
Baca juga: Terapkan Jam Malam, Polres Tuban Gelar Patroli Skala Besar Saat Tahun Baru, Pelanggar Ditindak Tegas
Razia terhadap knalpot brong sendiri sudah dilakukan polisi sejak sepekan terakhir.
Para personil sudah menyasar bengkel-bengkel aksesoris motor guna mengimbau agar pedagang tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong.
"Sudah kami peringatkan artinya malam ini harus steril tidak boleh ada knalpot brong, termasuk juga konvoi-konvoi," terangnya.
Baca juga: 5 Shio Diprediksi Bakal Beruntung di 2021, Lihat Cara Ketahui Shio-mu Berdasarkan Tahun Kelahiran
Baca juga: Tempat Wisata di Sampang Buka Saat Libur Tahun Baru 2021, Pengelola Perketat Protokol Kesehatan
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, untuk mencegah kerumunan di malam pergantian Tahun Baru 2021, polisi juga akan melakukan penjagaan ketat.
Utamanya titik-titik menuju Alun-Alun Kabupaten Lumajang.
Adapun penyekatan jalur yang akan diberlakukan adalah simpang 3 traffic light Tukum, simpang 3 traffic light Gladak Abang, dan simpang 3 traffic light Sukodono.
Selain itu, penutupan arus juga bakal dilakukan di 9 titik. Yaitu simpang 4 ST, simpang 4 Adipura, simpang 4 Yosudarso, simpang 3 BNI, simpang 3 Sultan Agung, simpang 3 SD Ditotrunan 1, simpang 4 Imam Sujai, simpang 4 Arif Rahman Hakim, simpang 3 Minak Koncar.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud