Wisatawan Boleh Kunjungi Tempat Pariwisata di Kabupaten Malang Asalkan Bawa Rapid Test
Kunjungan wisata di Kabupaten Malang dijadwalkan kembali dibuka pada Sabtu (2/1/2020). Sebelum berwisata, Disparbud Kabupaten Malang sarankan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kunjungan wisata di Kabupaten Malang dijadwalkan kembali dibuka pada Sabtu (2/1/2020). Sebelum berwisata, Disparbud Kabupaten Malang sarankan warga membawa hasil rapid test.
"Tidak ada kewajiban. Tapi lebih baik membawa hasil rapid test untuk menjaga keamanan di tempat wisata," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara ketika dikonfirmasi pada Jumat (1/1/2020).
Made menambahkan, aturan protokol kesehatan yang sering digaungkan tetap harus diterapkan.
Baca juga: Nasib Pilu Bayi Dua Pekan di Sampang, Lahir Tanpa Anus, Sang Ibu Tak Kuat Lihat Anak Merintih
Regulasi tersebut wajib dipatuhi pengelola objek wisata.
”Protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat wisata selama pandemi Covid-19 adalah 4M,” ucap Made.
Kata Made, metode 4M yang ia maksud meliputi beberapa kegiatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pria asal Bali ini juga mewajibkan pengelola wisata menyiapkan masker bagi pengunjung. Terutama bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Biaya masker akan ditanggung oleh pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker tersebut,” beber Made.
Supaya aturan dapat dilihat dengan mudah, Made menyarankan agar pengelola tempat wisata membuat banner besar tentang 4M, di loket atau area wisata.
”Penting disediakan papan peringatan soal protokol kesehatan,” ungkapnya.
Made tak melarang operasional pariwisata di wilayahnya buka selama 24 jam penuh.
”Namun harus ada petugas keamanan yang bersiaga selama objek wisata dibuka. Petugas keamanan itu, juga bertugas menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan bagi wisatawan,” jelasnya.
Pria ramah ini menegaskan, pengelola tidak boleh lepas tangan jika ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19. Alhasil, penyediaan ruang isolasi wajib diberikan.
”Jika memang ada yang mengarah ke Covid-19 harus segera dikoordinasikan. Jangan sampai tempat wisata di Kabupaten Malang justru menjadi klaster Covid-19,” tutup Made.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rapid-test-antigen-di-stasiun-gambiran-kediri.jpg)