Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Mbak You Ungkap Ada Artis Wanita yang Kebal Hukum Akhirnya Dipenjara di 2021: Merasa di Atas Angin

Mbak You ungkap di tahun 2021 ini bakal ada artis wanita yang kebal hukum akhirnya dipenjara di 2021, sosoknya selama ini merasa di atas angin.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/mbakyou17
Mbak You 

TRIBUNJATIM.COM - Ramalan paranormal Kejawen Mbak You untuk tahun 2021 menjadi topik yang diperbincangkan publik di Tanah Air.

Salah satu yang menyita perhatian Mbak You adalah kasus hukum yang akan menjerat artis wanita.

Ya, Mbak You menyebut, ada artis wanita kebal hukum justru akan dipenjara di tahun 2021 ini.

Siapakah artis wanita kebal hukum tersebut?

Paranormal Mbak You ramalkan berakhirnya virus Corona.
Paranormal Mbak You menerawang tahun 2021 (Instagram/mbakyou17)

Mbak You membeberkan hasil ramalan untuk tahun 2021.

Dilansir TribunnewsBogor.com (grup TribunJatim.com ) dari kanal YouTube-nya, Mbak You membeberkan hasil terawangan untuk tahun 2021.

Memasuki gerbang tahun 2021, Mbak You melihat akan ada banyak kejadian yang menimpa Indonesia.

Baik itu dialami para artis maupun politikus.

Di tahun 2021, Mbak You menyebut bahwa artis berinisial V akan menikah dengan sang pujaan hati.

Kekasih artis V tersebut menurut Mbak You adalah seorang janda.

"Pernikahan artis V dengan seorang janda akan ada di 2021," kata Mbak You, dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (1/1/2021).

Mbak You
Mbak You (Instagram/mbakyou17)

Baca juga: Cuma Tenteng Tas, Wanita Asyik Melenggang Tanpa Busana di Tempat Umum, Ditangkap Polisi dan Ditahan

Lebih lanjut, Mbak You juga menerawang perihal kabar duka.

Dibaca Mbak You, akan ada seorang pelawak senior yang meninggal dunia.

Pelawak tersebut diyakini Mbak You memiliki huruf 'O' di namanya.

"Pelawak, udah senior, ada huruf 'O' nya, meninggal," kata Mbak You.

Baca juga: VIRAL Video Cewek Ramai-ramai Dibully di Lapangan, Dijambak hingga Nangis, Terdengar Cekikikan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved