Berita Entertainment
Media Inggris Soroti Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Kontroversi UU Pornografi di Indonesia Dibahas
Kasus video syur Gisel-MYD disorot media Inggris, UU Pornografi di Indonesia dipertanyakan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Rupanya, kasus video syur Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes yang menghebohkan seantero Indonesia menarik perhatian media asing.
Media asing tersebut selain menyoroti kasus video syur Gisel, panggilan Gisella Anastasia, juga mempertanyakan Undang-undang atau UU Pornografi di Indonesia.
Diketahui, UU Pornografi ditentang keras oleh pengacara Hak Asasi Manusia dan aktivis hak perempuan.
UU Pornografi yang digunakan untuk menjerat Gisel dan MYD juga dinilai penuh kontroversi.
Kini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ( MYD ) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus video syur yang menjerat mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia masih menjadi sorotan publik.
Sehingga, kabar ini juga menjadi sorotan media asing, salah satunya The Sun.
Tabloid Inggris ini mempertanyakan UU Pornografi di Indonesia yang dinilai penuh kontroversi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gisel sempat menampik sebagai pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu.
Namun dalam proses pemeriksaan, Gisel akhirnya mengakuinya.
Berdasarkan pengakuan Gisel, video syur tersebut diambil pada tahun 2017, di sebuat hotel di Medan.
Pelantun lagu 'Masih Bisa Panjang' ini mengaku merekam video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.
Tak ada niatan untuk menjual atau menyebarluaskannya ke dunia maya.
2 hari setelah tersebar di dunia maya, 2 orang pengacara melaporkan video syur tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dikutip TribunJatim.com dari Warta Kota, 2 orang pengacara tersebut adalah Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-video-syur-gisel-dan-myd.jpg)