Wali Kota Malang Genjot Retribusi Parkir yang Dinilai Belum Maksimal Melalui e-Parking
Wali Kota Malang Sutiaji genjot retribusi parkir yang dinilai masih belum maksimal melalui sistem e-Parking.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan, e-Parking ini merupakan salah satu upaya Pemkot Malang dalam memperbaiki tata kelola parkir.
"Prosesnya sebenarnya sudah kita awali di 2020. Ada dua yang kita lakukan, pertama penerapan e-Parking di seluruh aset pemkot dan sesuai dengam rekomendasi dari Kospurgah KPK," ucapnya.
Berkaitan dengan target yang ditentukan oleh Wali Kota Malang, Handi mengatakan, pihaknya akan lebih pada perbaikan tata kelola parkir dan meminimalisir kebocoran yang ada di parkir.
"Yang penting kita tata dulu. Kalau masalah target terpenuhi, alhamdulillah itu bonus. Karena target retribusi di 2021 senilai Rp 12,5 miliar. Dan 2020 hanya Rp 4,5 miliar sedikit menurun imbas pandemi Covid-19," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika