300 Lebih KPM PKH di Pamekasan Mundur Setelah Rumahnya Ditempeli Stiker Penerima Bansos

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura memilih mundur dari kepesertaan PKH setelah adanya verifikasi melalui labelisasi stiker

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Lebih dari 300 KPM di Pamekasan mundur dari kepesertaan PKH 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura memilih mundur dari kepesertaan PKH setelah adanya verifikasi melalui labelisasi stiker PKH dan Sembako, di rumah penerima bansos.

Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Hanafi, mengakui ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, memilih mundur dari kepesertaan PKH

Fenomena ini terjadi setelah adanya verifikasi melalui labelisasi stiker PKH dan Sembako, di rumah penerima bansos.

Baca juga: Warga Kediri yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri Kembali Mendapat Bantuan Paket Sembako dari Dinsos

Ia mengatakan, saat ini, labelisasi stiker PKH dan Sembako masih sedang berlangsung di 13 Kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan

Adanya pemasangan labelisasi ini, sejumlah KPM banyak yang memilih mundur dari kepesertaan bansos tersebut.

"Sekarang sedang berjalan proses labelisasi atau verifikasi, sehingga banyak yang memundurkan diri karena sudah merasa malu, punya kesadaran dan perubahan mindset," kata Hanafi, Sabtu (9/1/2021).

Menurut dia, data KPM PKH yang memilih memundurkan diri kurang lebih 300 KPM. 

Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara, karena proses verifikasi di 13 Kecamatan masih terus berlangsung.

"Total yang memundurkan diri lebih dari 300 KPM, tapi sekarang proses verifikasi masih terus berjalan. Jadi belum kita rampungkan dari seluruh kecamatan," ungkap mantan aktivis PMII UIM itu.

Ia berharap, adanya kegiatan labelisasi stiker ini bisa menjadi langkah positif untuk mengantisipasi terjadinya ketidak tepat sasaran bantuan dan menjadi wujud transparansi kepada publik.

"Sesuai arahan Bupati Pamekasan, agar data yang terverifikasi untuk dilakukan updating. Kemudian dilakukan transparansi sebagai kontrol publik, supaya masyarakat tahu siapa saja penerimanya. Jadi labelisasi di rumah KPM ini sebagai wujud transparansi dan mendorong kesadaran masyarakat," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved