Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Melaporkan Data Korban ke RS Polri Wajib Swab Antigen
Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang hendak melaporkan terkait data korban ke RS Polri wajib menjalani swab antigen.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang hendak melaporkan data-data terkait korban diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen dengan metode usap atau swab, Minggu (10/1/2021).
Guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tes swab antigen harus dilakukan terlebih dahulu oleh keluarga penumpang.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab mengatakan, Posko DVI RS Polri Jakarta Timur telah dibuka sejak Sabtu (9/1/2021) malam.
Ia menerangkan, keluarga penumpang bisa datang ke RS Polri dengan membawa dokumen atau keterangan resmi, baik dari Disdukcapil, Disdik, ijazah, catatan medis dan lain sebagainya.
"Diharapkan segera datang untuk memberikan keterangan-keterangan informasi-informasi tentang keluarganya yang hilang dan menjadi korban," kata Umar dalam siaran Kompas TV, Minggu (10/1/2021) pagi.
Baca juga: Kisah Pengantin Baru yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Pulang Hendak Ngunduh Mantu
Baca juga: 7 Fakta Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Sempat Delay, 4 Menit Lepas Landas Lalu Hilang Kontak
Berdasarkan pantauan Kompas TV, sudah ada sejumlah keluarga penumpang yang telah mendatangi RS Polri.
Adapun, DVI merupakan prosedur untuk membandingkan data antemortem dan postmortem.
Bagi para keluarga penumpang SJ 182 yang ingin mengonfirmasi ke Posko DVI RS Polri wajib membawa dokumen resmi tentang korban.

Pihak RS Polri juga membuka layanan informasi ke hotline 0812 3503 9292.
Para keluarga penumpang dapat menghubungi nomor tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan kronologi hilang kontaknya pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 Jakarta-Pontianak pada Sabtu (9/1/2021).
Budi mengatakan, pesawat terebut lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pukul 14.36 WIB.
Baca juga: Anak Cucunya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ibu Kediri Nangis Berharap Keajaiban
Baca juga: Profil-Biodata Captain Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ 182, Dikenal Ramah dan Mantan Penerbang TNI AU
“Pukul 14.37 WIB masih 1.700 kaki kontak diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki, dengan mengikuti standar instrumen," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu malam.
Adapun pesawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Wajib Swab Antigen Sebelum ke RS Polri