6 Pengguna Sabu Diciduk BNNK Mojokerto dari 3 Kecamatan Berbeda, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar
BNNK Mojokerto ciduk 6 pengguna sabu-sabu yang diduga terlibat peredaran narkoba. Timbangan dan alat penghisap diamankan.
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto mengamankan enam orang pengguna sabu-sabu yang diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan enam orang terduga pengedar narkoba tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Yakni di Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Pacet dan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Anak Tak Mau Ikut, Ibu Pulang dari Tegal Naik Sriwijaya Air SJ 182 Lalu Jatuh, Sepupu: Suami Nunggu
Baca juga: Selamat Tinggal, Nyanyian Viral Pilot Afwan di Tengah Tragedi Sriwijaya Air, Lihat Penampilannya
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini merupakan pengembangan penyelidikan dari seorang pengguna narkoba yang kini dalam rehabilitasi.
Pasalnya, dalam kondisi rehabilitasi yang bersangkutan ketahuan masih menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kami melakukan investigasi penyelidikan dan memperoleh informasi bukti petunjuk berupa handphone terkait keberadaan pemasok narkoba dari seorang inisial D," ungkapnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Gramedia Gedebuk Awal 2021, Ada Diskon hingga 50 Persen, Bisa Belanja dari Rumah Lewat Link Ini
Baca juga: Kisah Sukses Bisnis Nasi Empal Kakak-Adik Surabaya, Mulai di Garasi Rumah hingga Bisa Buka Restoran
Dia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya menggerebek kediaman terduga pengedar narkoba tersebut.
Hasilnya, petugas BNNK tidak menemukan barang bukti narkoba namun hanya berupa alat timbangan digital dan sejumlah alat isap sabu-sabu.
"Kami mengamankan enam orang dan mereka bukan pemakai namun juga ada yang terindikasi sebagai pengedar narkoba," terangnya.
Suharsi menuturkan pihaknya melakukan assesment terhadap enam orang pengguna sabu-sabu dan terduga pengedar narkoba di kantor BNNK Mojokerto.
"Kami beri pengarahan dan BNNK tetap melakukan penelusuran terkait peredaran narkoba dan rehabilitasi," ucap Suharsi.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud
Badan Nasional Narkotika Kota
Mojokerto
pengguna sabu-sabu
peredaran narkoba
Kecamatan Dlanggu
Kecamatan Pacet
Kecamatan Gondang
Kepala BNNK Mojokerto
AKBP Suharsi
narkoba jenis sabu
Mohammad Romadoni
Heftys Suud
berita jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini Jatim
Sudah 2 Tahun Nikah, Syahrini Pernah Ngamuk Ditanya Kapan Hamil, Kini Akui Tubuh Tak Seperti Dulu |
![]() |
---|
Gus Baha Tanggapi Wacana Gelar Pahlawan Nasional Untuk KH Maimoen Zubair |
![]() |
---|
Tak Ada Arti 9 Tahun Temani Ayus, Ririe Mantap Cerai, Kondisinya Kini Pilu, Nissa Cuma Sebut ‘Ujian’ |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah di Surabaya Terbakar, Ibu dan Anak Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Alasan Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus hingga Sejoli Berhubungan Intim di Taman |
![]() |
---|