Strategi Kafe Buro Garden Surabaya Agar Tak PHK Karyawan di Masa PPKM

Masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berupaya ditaati oleh para pemilik usaha. Baik pusat perbelanjaan, maupun di sejumlah café dan resto.

Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Strategi Buro Garden hadapi PPKM di Surabaya 

TRIBUMJATIM.COM, SURABAYA – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berupaya ditaati oleh para pemilik usaha. Baik pusat perbelanjaan, maupun di sejumlah café dan resto. Penyediaan fasilitas maupun sarana sesuai standart protokol kesehatan (Prokes), dilakukan.

Seperti yang dilakukan oleh Buro Garden di Kawasan Jalan Sumatera Surabaya. Kesiapan pemenuhan standar prokes sudah dilakukan sejak jauh hari. Pembatasan jumlah kursi makan ditempat telah dikurangi.

Pun dengan akses pintu masuk telah disediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga suasana lokasi bangunan di bagian belakang yang diminalisir penggunaan Air Conditioner (AC).

Baca juga: Kisah Pengusaha Travel Bangkrut, Beralih Usaha Ponsel dan Bangkit, Miliki 4 Gerai di Kota Besar

’’Ini sudah dipersiapkan berdasarkan aturan dari WHO maupun dalam Perwali Nomor 67 Tahun 2021,’’ terang General Manager Buro Garden, Didiet Indra Yuda, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, jumlah kursi 100% atau telah dikurangi menjadi 25% sesuai kapasitas standar yang berlaku.’’Termasuk untuk para pelanggan, kami sudah memberikan nomor WhatssApp untuk reservasi tempat. Jadi kalau belum memesan tempat, tidak akan kami layani,’’ ujar Didiet.

Sebagai bagian dari manajemen langkah tersebut menjadi solusi selama PKM yang berlangsung dari 11-25 Januari 2021 pekan depan. Selain itu, upaya menghindari penyebaran virus Covid-19, juga menjadi perhatian utama selain mengutamakan pemasukan dari penjualan makanan dan minuman.

’’Kami mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Disisi lain, kami juga tidak ingin kondisi pemasukan kian menurun, bahkan jangan sampai ada pengurangan pegawai di masa seperti ini,’’ ungkap pria berkacamata ini.

Tentang jam operasional, lokasi yang resmi beroperasi sekitar dua tahun lalu ini sudah memberlakukan jam 22.00 WIB untuk batas tutup.’’Jam Sembilan malam, biasanya sudah kami berlakukan last order,’’ pungkas Didiet. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved