Ponorogo Ikut Sesuaikan PPKM Madiun, Sekolah Tatap Muka Ditiadakan hingga 25 Januari 2021
Kabupaten Ponorogo tidak masuk kedalam daerah yang ditunjuk untuk memberlakukan PPKM.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kabupaten Ponorogo tidak masuk kedalam daerah yang ditunjuk untuk memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh pemerintah pusat.
Namun begitu, Pemkab Ponorogo melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan tetangganya yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun yang memberlakukan PPKM.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres, meski kita belum seperti Madiun, dalam rangka antisipasi kita juga melakukan pengetatan," ucap Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Rabu (13/1/2021).
Agus menyebutkan salah satu contoh aktivitas masyarakat yang masih dibatasi adalah sekolah tatap muka yang hingga kini belum diizinkan.
Baca juga: 15 Ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Surabaya, Disimpan dalam Gudang Farmasi Milik Pemkot
Baca juga: Zona Merah Jatim Bertambah, Ada Potensi Daerah PPKM Ditambah
Lalu pengaturan jam malam dan pembatasan bagi kafe, restoran, pedagang kaki lima maupun tempat hiburan malam.
"Untuk Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara memang kita belum bisa menerapkan sebesar 75 persen. Kita masih lebih banyak yang masuk tapi pemantauan terus dilakukan," lanjutnya.
Menyesuaikan Madiun, pengetatan aktivitas masyarakat ini akan dilakukan hingga tanggal 25 Januari 2021.
Penyesuaian PPKM ini, lanjut Agus diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Ponorogo.
Editor: Pipin Tri Anjani