Apa Itu Arti Kata 'Syekh'? Gelar Kehormatan Bagi Para Ulama, Lihat Penjelasan Lengkapnya
Sebenarnya apa arti Syekh yang disematkan kepada ulama Ali Jaber, berikut penjelasannya.
TRIBUNJATIM.COM - Sebenarnya apa arti Syekh, berikut penjelasannya.
Diketahui dalam agama Islam, para ulama sebagian besar terdapat gelar mulia masing-masing.
Di antaranya gelar kehormatan bagi para ulama yakni Habib, Gus, Imam Kiai, Ustad hingga Syekh.
Baca juga: Terkuak Sebab Syekh Ali Jaber Meninggal, Telanjur Serang Paru-paru, Yusuf Mansur: Dipasangkan Alat
Gelar tersebut merupakan simbol akan kapasitas dan kapabilitas orang yang memiliki gelar tersebut.
Begitu juga dengan gelar Syekh juga dapat ditulis Shaikh, Sheik, Shaykh atau Sheikh (شيخ), adalah kata dari Bahasa Arab yang berarti kepala suku, pemimpin, tetua, atau ahli agama Islam.
Namun, sebagian masyarakat masih merasa bingung pengertian dari gelar Syekh.
Gelar syekh biasanya disematkan pada seorang ulama dengan keilmuan agama Islam yang tinggi, mulai dari perilaku, perbuatan, dan sikapnya.
Atau untuk orang-orang yang telah sampai pada derajat keutamaan.
Baca juga: Takdir Berkata Lain, Detik-detik Syekh Ali Jaber Meninggal, Kritis-Pakai Ventilator, sempat Stabil
Seperti melansir dari risalahmuslim.id, Istri atau anak seorang Syekh sering disebut Syeikha (شيخة).
Di Timur Tengah, istilah Syekh secara harfiah berarti orang yang lanjut usianya, yang mana pengertian ini digunakan dalam bahasa Arab Al Qur’an.
Belakangan pengertiannya berkembang menjadi gelar yang berarti pemimpin, tetua atau bangsawan.
Terutama di Jazirah Arab di mana Shaikh telah menjadi gelar tradisional pemimpin suku Badui pada beberapa abad terakhir.
Pemakaian sebagai tetua juga digunakan oleh Arab Kristen, yang mana menunjukan bahwa pemakaian tersebut tidak tergantung pada agama tertentu.
Baca juga: Nasib Akbar, dari Pemulung Jadi Anak Angkat Syekh Ali Jaber, Fotonya Ngaji Gugah Hati, Hidup Berubah
Di Teluk Persia, gelar ini digunakan oleh para pemimpin masyarakat, yang dapat berupa para manajer atau pejabat tinggi, pemilik perusahaan besar, atau pemimpin lokal.
Para anggota keluarga kerajaan Kuwait, yaitu keluarga al-Sabah, dan keluarga bangsawan Bahrain dan Qatar juga menggunakan gelar Syekh, sebagaimana juga sebagian besar keluarga bangsawan negara-negara di Teluk Persia.
Di Afrika, gelar tersebut digunakan oleh sebagian penguasa muslim di keluarga kerajaan Ethiopia, para penguasa Bela Shangul, dan para bangsawan muslim suku-suku Wollo, Tigray dan Eritrea.
Secara khusus, dalam agama Islam gelar tersebut juga digunakan untuk menyebut ahli-ahli agama Islam di berbagai bidang, seperti para faqih, mufti, dan muhaddith.
Baca juga: Profil-Biodata Syekh Ali Jaber yang Meninggal Dunia, Usia 13 Tahun Sudah Jadi Imam Masjid Madinah
Dalam tarekat Sufi, Syekh adalah gelar kehormatan bagi seseorang yang telah memperoleh izin pemimpin tarekat untuk mengajarkan, membimbing dan mengangkat para murid dari tarekat tersebut.
Di Indonesia, gelar Syekh biasanya digunakan oleh para muballigh keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah maupun yang menyebarkan paham yang bersifat tasawuf.
Beberapa nama tokoh-tokoh agama Islam yang terkenal di Indonesia, antara lain adalah Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber, Syekh Datuk Kahfi, Syekh Siti Jenar, Syekh Yusuf Tajul Khalwati, dan lain-lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Arti Syekh, Gelar Kehormatan Bagi Para Ulama, Ini Penjelasan Lengkapnya