Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka, inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, akses www.prakerja.go.id.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Pada 2021 ini, PMO tengah bersiap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Hal ini dikarenakan antusias masyarakat yang tinggi.

Tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja membuat Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021 ini, PMO tengah bersiap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021 ini.

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan NIK

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A32 5G, Kamera Utama 48 MP hingga Dibekali Baterai 5.000 mAh

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (prakerja.go.id)

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Sabtu (2/1/2021).

Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa Tuhatu menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta Setahun, Cek Syarat Penerima, Ada 2 Kriteria Harus Dipenuhi

Baca juga: Cara Distribusi Vaksin Covid-19 di Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Ngaku Sudah Siap

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved