Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pilu Gadis Dinodai Ayah Kandungnya Selama 2 Tahun, Akui Sakit Hati: Istri Tolak Hubungan Badan

Peristiwa memilukan ini dialami seorang gadis berusia 16 tahun berinisial LR warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan - Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial LR warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dinodai ayah kandungnya selama 2 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Cerita memilukan menimpa seorang gadis yang dinodai ayah kandungnya.

Aksi bejat ayah itu sudah berlangsung selama 2 tahun.

Alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran istri menolak diajak berhubungan badan.

Pelaku diketahui bernama Harno pria berusia 44 tahun.

Peristiwa memilukan ini dialami seorang gadis berusia 16 tahun berinisial LR warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ayah kandung LR saat ini sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Peristiwa ini terjadi saat rumah dalam keadaan sepi.

Baca juga: Bujuk Rayu Maut Wali Kelas Madrasah di Cianjur Cabuli 9 Muridnya, Beri Uang Jajan hingga Nilai Bagus

Baca juga: Modus Licik Ngaku Bisa Usir Makhluk Halus, Pria Ini Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Padahal Punya Istri

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/Ericssen)

Di rumah tersebut, saat kejadian hanya ada korban dan ayahnya.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan peristiwa pencabulan sendiri terjadi pada 14 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB di rumah pelaku.

AKBP Wibowo mengatakan, modus pelaku saat itu minta dipijit oleh putrinya.

Sebab, pelaku beralasan sedang tidak enak badan.

Pelaku awalnya meminta bantuan korban karena merasa tidak enak badan untuk dipijat.

"Setelah antar istri ke pasar pelaku ditawari sarapan korban tapi menolak, lalu minta dipijitin," kata Kapolres.

Rupanya, nafsu birahi sang ayah memuncak saat tubuhnya dipijit oleh putrinya sendiri.

"Ketika itu pelaku terangsang dan terjadilah tindak kejahatan pencabulan," kata Kapolres Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved