Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam
Ayah murka pergoki seorang pemuda asyik sama anak gadisnya di kamar hotel, pelaku ngaku baru sekali berhubungan intim, "semalam."
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah marah saat tahu pemuda tanggung sedang enak-enakan dengan anak gadisnya di sebuah kamar hotel.
Sudah kadung marah bukan kepalang, sang ayah langsung menyeret pemuda tersebut ke kantor polisi .
Ternyata, anak gadisnya tersebut disebutkan sang ayah sudah pergi dari rumah selama 4 hari.
Pemuda tersebut lalu mengaku baru sekali menyetubuhi korban di TKP pada saat kejadian .
BACA JUGA: Dokter Kecantikan Tantang Balik Kartika Putri dan Sebut Tak Tahu Diri: Orang yang Licik Banget
BACA JUGA: Istri Evan Marvino yang Dinikahi Secara Taaruf Bukan Orang Sembarangan, Ini Statusnya
BACA JUGA: Mantan Suaminya, Nurdin Ruditia Meninggal, Nita Thalia Tulis Kalimat Menyentuh, Banjir Ucapan Duka
Baca juga: Bocor Kondisi Ariel NOAH Seusai 24 Jam Menerima Vaksin Covid-19: Gak Ngerasain Pegel, Ngantuk Banget

Diberitakan Tribun Sumsel (grup TribunJatim.com ), seorang ayah di Palembang marah bukan kepalang.
Pasalnya ia pergoki anak gadisnya yang berusia 16 tahun di sebuah kamar nomor 12 salah satu penginapan.
Ia memergokinya di penginapan di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Jumat (15/1/2021), pukul 10.00 WIB.
Suryanto (51) murka hingga menyeret pelaku berinisial AP (20) ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kecurigaan orangtua korban timbul semenjak anaknya ketahuan bolos sekolah pada 2020 lalu dan jarang pulang.
Suryanto menerangkan, anaknya yang masih diduk di bangku SMA kelas 2 Palembang sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
"Dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama 4 hari."
"Dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Suryanto warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Nasihat Syekh Ali Jaber Soal Wanita Belum Berhijab, Punya Rahasia Sama Allah, Rachel Vennya Nangis
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke TKP, kedua orangtua korban menyusul anaknya.
Hingga mereka kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
"Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang," tutupnya.
Sementara itu pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru sekali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
"Semalam kami nginep di situ, baru sekali, semalam melakukannya sekitar pukul 01.00 WIB."
"Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan," katanya.

Baca juga: Merintih Minta Tolong, Tim SAR Masih Cari Anak Tertimbun Reruntuhan Gempa Majene, Kesulitan
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan.
"Selama ini sering jalan sama dia dan saya jemput dia di dekat rumahnya."
"Saya menyesal Pak, dan benar-benar menyesal," tutupnya.
Atas kejadian tersebut, Suryanto langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang serta membuat laporan polisi.
"Saya hanya kenal pelaku dari omongan teman anak saya saja."
"Dan hari ini saya bertemu dengan dia, kemudian saya bawa dia ke Polrestabes Palembang agar dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu laporan perlidungan anak yang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima.
Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.
Baca juga: Ariel NOAH Mulai Rasakan Efek Samping, 6 Jam setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac: Baru Terasa
Sementara itu kasus serupa pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, namun kali ini istri pergoki suami dengan anak tirinya yang masih di bawah umur.
Seorang bapak di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, tega melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.
BJ (50) mencabuli JNA (12) saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah mencabuli JNA sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2021.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya."
"Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Millen Cyrus Selesai Rehabilitasi, Penampilan Keponakan Ashanty Jadi Sorotan, Kembali Main Make Up
Saat suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."
"Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Banyak yang Protes Cerita Baru Ikatan Cinta, Rating Mulai Anjlok? Adegan Terbaru Aldebaran Disorot