Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CERMATI 15 Kondisi yang Tak Diperbolehkan Suntik Vaksin Covid-19, Termasuk Batuk Pilek, ini Sebabnya

Ada 15 kondisi yang tak diperbolehkan suntik vaksin Covid-19, apakah anda termasuk yang belum bisa divaksin?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Blue Planet Studio
ILUSTRASI vaksin virus Corona atau vaksin Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada 15 kondisi yang tidak diperbolehkan bagi anda jika ingin mendapatkan vaksin Covid-19 alias vaksin virus Corona.

Kurang lebih kondisi ini dirasa akan bisa menimbulkan dampak khusus setelah vaksin masuk ke tubuh.

Bahkan, sakit sesederhana batuk pilek bisa menjadi syarat khusus tidak diizinkan mendapat suntik vaksin.

Mari mencermati 15 kondisi yang sedang harus diperhatikan.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19, Simak Jadwal Vaksinasi Virus Corona di Indonesia.
ILUSTRASI Vaksin Covid-19, Simak Jadwal Vaksinasi Virus Corona di Indonesia. (AP PHOTO/TSAFRIR ABAYOV)

Vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah Indonesia sendiri sudah mulai disebarkan secara masif.

Beberapa daerah bahkan sudah mengadakan simulasi untuk penyebaran vaksin Covid-19 atau vaksin virus Corona.

Presiden Jokowi menyebut bahwa vaksin Covid-19 ini gratis diperuntukkan bagi semua masyarakat Indonesia.

Kabar gembira ini tentu saja harus juga dibarengi dengan publik yang paham soal kondisi-kondisi khusus sebelum menerima vaksin.

Kesehatan setelah mendapatkan Vaksin Sinovac juga harus tetap dipantau seiring dengan tersebarnya program vaksinasi.

Baca juga: VIRAL #KalselJugaIndonesia, Kalimantan Selatan Dikepung Banjir, Status Tanggap Darurat: Tolong Bantu

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum vaksinasi Covid-19.

Di dalam format skrining khusus untuk Vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di dunia yang kini sedang gandrung
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di dunia yang kini sedang gandrung (Kompas.com)

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Sementara itu, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Baca juga: VIRAL Sertifikat Vaksinasi Pengganti Syarat Perjalanan, Cek Fakta, Kemenkes Menjawab: Belum Final

Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).

Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.

Baca juga: TERKUAK Efek Sebenarnya di Tubuh Ariel NOAH Usai Jadi Artis Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.

Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini telah ditekankan bahwa apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.

Yang jelas, skrining yang dilakukan tadi harus Anda jawab dengan jujur, demi kesehatan Anda juga.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Intisari berjudul Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai! Meski Digratiskan untuk Masyarakat, Nyatanya 15 Orang dengan Kondisi Berikut Ini Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved