Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DAFTAR Tarif Tol 2021, 6 Ruas Penyesuaian Harga, Surabaya-Gempol Berapa? Ini Rincian Besarannya

Berikut daftar terbaru tarif tol 2021. Setidaknya ada enam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif tol 2021.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI JALAN TOL - Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol 2021 di 6 ruas dan berlaku mulai 17 Januari 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar terbaru tarif tol 2021.

Setidaknya ada enam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif tol 2021.

Diketahui, PT Jasa Marga (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol mulai besok, 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Ada tarif yang naik, ada yang turun, dan ada juga yang tetap.

Baca juga: DAFTAR TERBARU Biaya Haji 2021, Embarkasi Surabaya Berapa? Bakal Ada 3 Alternatif Pemberangkatan

Ruas tol yang tarifnya mengalami kenaikan adalah:

1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok: golongan I-V.

2. Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji): golongan IV-V.

3. Ruas Palimanan-Kanci: golongan I, II, dan IV

4. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C: golongan I-V

5. Jalan Tol Surabaya-Gempol

6. Sistem Terbuka (Dupak-Waru): golongan I-V

7. Sistem Tertutup (Waru-Porong): golongan I-V Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol): golongan II-V.

Baca juga: Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021, Kelas III Naik, Rencana Dilebur Jadi Satu Mulai 2022

Berikut keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif, seperti diberitakan Kompas.com, 14 Januari 2021:

1. JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok

- Gol I: Rp 15.000 menjadi Rp 16.000

- Gol II: Rp 22.500 menjadi Rp 23.500

- Gol III: Rp 22.500 menjadi Rp 23.500

- Gol IV: Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

- Gol V: Rp 30.000 menjadi Rp 31.500.

2. Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji)

- Gol I: Rp 3.000 menjadi Rp 3.000

- Gol II: Rp 4.500 menjadi Rp 4.500

- Gol III: Rp 4.500 menjadi Rp 4.500

- Gol IV: Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

- Gol V: Rp 6.000 menjadi Rp 6.500.

3. Palimanan-Kanci

- Gol I: Rp 12.000 menjadi Rp 12.500

- Gol II: Rp 15.000 menjadi Rp 18.000

- Gol III: Rp 21.000 menjadi Rp 18.000

- Gol IV: Rp 27.000 menjadi Rp 30.000

- Gol V: Rp 32.000 menjadi Rp 30.000.

4. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

- Gol I: Rp 5.000 menjadi Rp 5.500

- Gol II: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

- Gol III: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

- Gol IV: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

- Gol V: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500.

5. Jalan Tol Surabaya-Gempol Sistem Terbuka (Dupak-Waru)

- Gol I: Rp 3.500 menjadi Rp 5.000

- Gol II: Rp 4.500 menjadi Rp 8.000

- Gol III: Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

- Gol IV: Rp 7.500 menjadi Rp 10.500

- Gol V: Rp 9.000 menjadi Rp 10.500.

Sistem Tertutup (Waru-Porong):

- Gol I: Rp. 4.500 menjadi Rp 9.000

- Gol II: Rp. 6.000 menjadi Rp 14.000

- Gol III: Rp. 9.500 menjadi Rp 14.000

- Gol IV: Rp. 12.000 menjadi Rp 18.500

- Gol V: Rp. 14.000 menjadi Rp 18.500.

Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol):

- Gol I: Rp. 3.000 tetap Rp 3.000

- Gol II: Rp. 4.500 menjadi Rp 5.000

- Gol III: Rp. 4.500 menjadi Rp 5.000

- Gol IV: Rp. 6.000 menjadi Rp 6.500

- Gol V: Rp. 6.000 menjadi Rp 6.500.

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta Setahun, Cek Syarat Penerima, Ada 2 Kriteria Harus Dipenuhi

Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangan tertulis, menjelaskan, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” kata Dwimawan melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo, mengatakan, penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi.

Ari menjelaskan, penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi.

Di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari awalnya 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Besok, Ada Penyesuaian Tarif Tol di 6 Ruas, Ini Rincian Besarannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved