Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Raffi Ahmad Pasca Vaksinasi, Disidang Hakim PN Depok, Tak Luput dari Hukuman Meski Minta Maaf

Raffi Ahmad dijadwalkan harus sidang di PN Depok karena telah melanggar protokol kesehatan terlebih dirinya sebagai seorang artis dan publik figur.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Raffi Ahmad saat diwawancara beberapa tahun lalu 

TRIBUNJATIM.COM - Raffi Ahmad pasca vaksinasi membuat heboh masyarakat lantaran kelakuannya tak bermasker dan kumpul bersama rekan-rekan.

Kini nasib Raffi Ahmad akan tetap adil selayaknya masyarakat pada umumnya.

Sebagai rakyat Indonesia biasa Raffi Ahmad juga mendapat hukuman pasca pelanggaran tak bermasker setelah vaksinasi.

Dipilih mewakili kaum millenial dalam acara suntik vaksinasi  pada Rabu 13 Januari 2021 lalu, malamnya Raffi berkumpul dengan rekan-rekan.

Sayangnya, ia terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Nagita marah melihat tingkah Raffi Ahmad di kasur
Nagita marah melihat tingkah Raffi Ahmad di kasur (Instagram/@raffinagita1717)

Akibat perilakunya itu, Raffi harus menjalani sidang oleh Hakim PN Depok Sabtu siang ini (16/1/2021).

Raffi Ahmad kini dalam masalah besar.

Sudah terjadwal proses sidang yang harus dijalani suami Nagita Slavina itu di Pengadilan Negeri Depok.

Ia harus mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Depok berdasarkan jadwal.

Advokat David Tobing telah melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke PN Depok pada Jumat (15/1/2021).

Raffi mendapat kesempatan sebagai orang pertama disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu (13/1/2021) lalu di Istana.

Namun hari yang sama, Raffi justru terdokumentasi Raffi menghadiri pesta tanpa Protokol Kesehatan di rumah Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

PN Depok menerima gugatan dan menjadwalkan sidang perdana pada Rabu (27/1/2020).

Gugatan terdaftar dalam Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved