Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSI Menilai Angka Presidential Threshold Seharusnya Diturunkan: Semestinya Ada Rasionalitas

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebut angka presidential threshold seharusnya diturunkan: Semestinya ada rasionalitas.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua Bidang Infrastruktur dan Keanggotaan DPP PSI, Yusuf Lakaseng, 2021. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai angka presidential threshold selaiknya diturunkan.

PSI menilai angka ambang batas persentase partai untuk bisa mencalonkan presiden yang mencapai 20 persen terlampau tinggi.

"Seharusnya ada rasionalitas. Kami bertanya-tanya, angka 20 persen itu dari mana?" kata Ketua Bidang Infrastruktur dan Keanggotaan DPP PSI, Yusuf Lakaseng, di Surabaya, Jumat (15/1/2021).

Yusuf Lakaseng menyebut sudah seharusnya setiap partai peserta pemilu memiliki kewenangan yang sama untuk mengusung calon presiden.

"Mengapa? Sebab, peraturannya yang berhak mengusung calon adalah partai politik," tegas Yusuf Lakaseng yang juga Ketua DPD PSI Surabaya ini.

Menurutnya, presidential threshold hanya akan membatasi jumlah pasangan calon presiden. Hal ini juga akan berdampak jangka panjang, termasuk mempengaruhi kualitas demokrasi.

Baca juga: Golkar Jawa Timur Ungkap Rahasia Strategi Kemenangan Para Kandidat di Pilkada Serentak 2020

Baca juga: PDI Perjuangan Jatim Tanam Pohon dan Bersih-bersih Sungai pada Peringatan HUT Partai ke-48

"Misalnya di 2019, yang mana terjadi pembelahan pendukung dengan cukup kuat. Akibatnya masyarakat mengalami gesekan yang sepertinya masih kita rasakan hingga saat ini," katanya.

Sekalipun demikian, Yusuf Lakaseng juga memberikan sikap atas penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Rizal Ramli.

Gugatan ini terkait judicial review UU Pemilu tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

Putusan tersebut mengindikasikan masih adanya presidential threshold di pemilu ke depan.

Terkait hal tersebut, Yusuf Lakaseng mengusulkan jalan tengah.

Baca juga: Yakin Tak Ganggu Kinerja Halim Iskandar Sebagai Menteri, Ini Strategi PKB Maksimalkan Kerja Partai

Baca juga: Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Tegaskan Siap Jalani Vaksinasi Covid-19: Presiden Saja Sudah

"Sebaiknya diturunkan, jangan 20 persen. Misalnya, bisa dimaksimalkan sama halnya dengan parliamentary threshold, kalau di pemilu sebelumnya di angka 4 persen," kata Yusuf Lakaseng.

Apabila presidential threshold tetap di angka 20 persen, maka yang akan diuntungkan hanya partai besar.

"Ini menjadi sistem oligarki yang sengaja dirawat untuk menguntungkan partai besar," kata Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved