Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Kena PHK Saat Pandemi, Mahasiswi Universitas Narotama Bangkit dan Sukses Bisnis Kuliner

Menjadi satu di antara karyawan yang terkena PHK akibat dampak Pandemi Covid-19, justru menjadi hikmah tersendiri bagi Eka Damai Yanti

Penulis: Zainal Arif | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Zainal Arif
Eka Damai Yanti sukses jalani bisnis kuliner saat pandemi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjadi satu di antara karyawan yang terkena PHK akibat dampak Pandemi Covid-19, justru menjadi hikmah tersendiri bagi Eka Damai Yanti.

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Bisnis, Program Studi Akuntansi Universitas Narotama Surabaya ini merasa memiliki waktu lebih untuk mengurus usaha dessert dan snack yang ia dirikan sejak September 2019 lalu.

Ia bahkan memberanikan diri untuk mendaftarkan bisnisnya tersebut secara legal ditengah masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Perhatian Orang Tua Dan Pendidikan Masyarakat Lantas, Kunci Cegah Aksi Balapan Liar di Kota Malang

“Proses melegalkan usaha sebenarnya tidak sulit dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Yang penting kita sudah memiliki partner yang namanya mau disatukan dalam CV yang dibentuk, memenuhi beberapa syarat yang dibutuhkan," kata Eka kepada SURYA.co.id, Sabtu (16/1/2021).

Persyaratan tersebut diantaranya harus memiliki NPWP dan melakukan kunjungan ke notaris untuk memilih nama CV.

Ia sempat merasakan kesulitan ketika mencari partner untuk mendaftarkan usahanya. Karena saat itu tidak ada teman-temannya yang berani untuk bergabung, serta mereka juga belum memiliki NPWP. 

“Karena teman-teman tidak ada yang berani, akhirnya saya harus mencari orang lain. Dan akhirnya memutuskan untuk menjalankan ini dengan pacar saya waktu itu yang kini sudah menjadi suami. Dia juga sudah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan,” cerita gadis kelahiran 10 Juni 1995 itu.

Setelah usahanya legal dengan nama CV. Dapur Rumah Kreatif Eka pada tanggal 10 Juni 2020, Eka merasakan banyak sekali keuntungan yang ia rasakan.

Satu diantaranya ialah merasa lebih tenang ketika menjalankan usahanya sehari-hari karena sudah terdaftar secara resmi.

“Kalau sudah terdaftar begini, yang jelas tidak ada yang bisa memakai nama yang sudah saya gunakan karena nama CV saya sudah terdaftar secara legal. Kemudian juga saya lebih bebas untuk berkreasi," katanya.

Saat melakukan pengajuan modal dana ke bank misalnya, Eka mendapat dana yang lebih besar dan mendapat kepercayaan karena sudah terdaftar.

"Begitu juga kalau saya mau mendirikan usaha ini di suatu tempat. Istilahnya saya bisa langsung potong jalan karena sudah punya bekal surat legal,” ujarnya.

Lulusan SMK Barunawati Surabaya berharap agar para pemilik usaha kecil atau UMKM untuk ikut mendaftarkan usaha mereka secara legal.

"Semuanya yang legal itu akan terasa lebih menenangkan di hati. Jadi ketika kami mengerjakan usaha setiap hari juga rasanya lebih enak, gitu," pungkasnya. (zia)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved