Terindikasi Akan Dicuri, Tiga Pohon Sonokeling Ditebang Oleh DLH Tulungagung
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung memotong tiga pohon sonokeling ukuran besar yang terindikasi akan dicuri.
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: David Yohanes I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga pohon sonokeling ukuran besar yang terindikasi akan dicuri dipotong oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung.
Tiga pohon dengan nilai ekonomis tinggi itu berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Sebelumnya tiga pohon ini sudah diberi tanda silang, tanda pohon yang akan ditebang.
Selain itu pohon-pohon ini juga sengaja dibuat mati, dengan cara menyiram oli dan melukai keliling batang pohon.
Cara ini lazim dilakukan agar kandungan air dalam pohon menyusut, sebelum akhirnya ditebang.
Baca juga: Hindari Mini Bus Belok Kiri Mendadak, Bus Akas Tabrak Tiang Listrik dan Pagar Rumah di Pemekasan
Baca juga: Hobi Poligami, Kiwil Mengaku Hidupnya Hancur Diceraikan 2 Istri Sekaligus, Pasrah: Enggak Peduli
"Indikasinya jelas, pohon itu akan dicuri. Makanya sebelum ditebang pelaku, kami potong duluan," terang Kepala DLH Kabupaten Tulungagung, Santoso, Rabu (20/1/2021).
Pemotongan pohon peneduh ini menjadi pilihan terakhir, karena kondisi pohon sudah mati.
Jika tidak ditebang maka justru akan berbahaya, karena bisa roboh sewaktu-waktu.
Batang pohon hasil tebangan kini disimpan di Hutan Kota, di belakang kantor DLH.
"Hasil penebangan ini akan kami lelang, dan akan masuk kas daerah," sambung Santoso.
Diakui Santoso, setiap tahun ada kasus pencurian kayu sonokeling.
Pemicunya adalah harga kayu berwarna hitam ini yang terus meroket di pasaran.
Selain eksotik, kayu ini juga lebih keras dibanding kayu jati yang sudah lebih dulu populer.
"Harganya juga jauh lebih mahal. Semakin tua dan bentuknya lurus, harganya semakin tinggi, di atas Rp 10 juta per (meter) kubik" ungkap Santoso.