KPU Sumenep akan Umumkan Pemenang Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan mengumumkan pemenang bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan mengumumkan pemenang bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits mengatakan, sudah ada kepastian untuk menetapkan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada hari Senin (18/1/2021).
"Kami merencanakan tanggal 22 Januari ini, kata Abdul Warits, Kamis (21/1/2021).
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 di tempatkan di kantor KPU Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.
Baca juga: Empat Titik di Kota Malang Jadi Langganan Banjir, Ini Upaya Penyelesaian dari Pemkot
"Tempatnya di KPU besok malam," singkatnya.
Hasil rekapitulasi yang digelar KPU Sumenep, Rabu-Kamis (16-17/12/2020) pasangan calon Ach. Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) unggul dengan meraup 51,9 persen suara.