Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Nasib Pilu Captain Afwan di Hari Terakhir Pencarian SJ 182, Jasad Belum Ketemu, Keluarga Lakukan ini
Lalu bagaimana nasib Captain Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang namanya masuk daftar korban Sriwijaya Air?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu Captain Afwan, pilot pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membuat keluarga ambil sikap.
Di hari terakhir pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182, jasad Captain Afwan belum juga ditemukan.
Sementara itu pencarian korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 resmi ditutup hari ini, Kamis (21/1/2021).

Sejumlah korban yang ditemukan berhasil diidentifikasi oleh tim DVI di RS Polri Kramatjati dari total 62 orang korban yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Saat ini, total korban yang sudah berhasil diidentifikasi tim DVI Polri sebanyak 47 orang.
Sehingga, 15 jenazah korban yang berlum teridentifikasi masih menjadi misteri hingga hari ini.
"Tim berhasil mengidentifikasi 4 korban pada hari ini, sehingga korban yang terindentifikasi berjumlah 47," ungkap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konderensi pers, Kamis sore.
Baca juga: Kesaksian Pria Baju Putih Terekam CCTV bareng Pilot Afwan, Sempat Buat Si Petugas Malu, Nofri Haru
Lalu bagaimana nasib Captain Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang namanya masuk daftar korban Sriwijaya Air?
Seperti diketahui, pihak keluarga sempat berencana memakamkan jasad Captain Afwan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sahabat sekaligus tetangga dari Captain Afwan, Saeful Anwar, pihak keluarga sudah membahas soal pemakaman Captain Afwan untuk dimakamkan di TPU Pondok Rajeg.
"Insya Allah di Pondok Rajeg. Kebetulan saya mendapat amanah mengurus jenazah di lingkungan sini," kata Saeful Anwar, Rabu (13/1/2021) malam.
Dia menjelaskan bahwa jika jasad Captain Afwan tidak ditemukan, maka keluarga cukup tabur bunga.
Jika jasad Captain Afwan ditemukan, keluarga memilih untuk dimakamkan di TPU Pondok Rajeg.
"Kalau ketemu misalkan tubuhnya ketemu artinya wujudnya ada nih, saya pikir mau dimakamkan di Tangerang di keluarganya, ternyata beliau istrinya itu (meminta) di sini aja yang deket, di Pondok Rajeg," katanya.
Baca juga: Terungkap Ucapan Pilot Afwan sebelum Pesawat Jatuh? Rekaman Pembicaraan Dikantongi KNKT, Berhasil
Namun, hingga Kamis (21/1/2021), jenazah Captain Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 belum berhasil teridentifikasi.
Dari 47 nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah teridentifikasi, nama Captain Afwan belum masuk dalam daftar korban yang jasadnya teridentifikasi.
Bahkan, 4 nama tambahan yang berhasil diidentifikasi hari ini pun bukanlah Captain Afwan.
Ke-empat orang tambahan yang diidetifikasi yakni, Sevia Daro (P - 24 tahun), Angga Fernanda Afrion (L - 27 tahun ), Rion Yogatama (L - 29 tahun ) dan Rusni (P - 44 tahun)
"Mudah-mudahan besok tim bisa mengidentifikasi lagi korban yang lain," ungkap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konderensi pers, Kamis sore.Sementara itu Rusdi juga menyebut pada hari ini RS Polri telah menyerahkan tiga jenazah kepada keluarga.
"Yaitu atas nama Yulian Andika, Teofilus Ura Dari, dan Faisal Rahman."
"Sehingga total 35 yang sudah diserahkan," ungkapnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.

Keluarga Captain Afwan Sholat Gaib
Terbaru, keluarga pilot Sriwijaya Air SJ 182 Captain Afwan bersama warga sudah menggelar salat ghaib, Jumat (15/1/2021).
Salat ghaib ini digelar di masjid Perumahan Bumi Cibinong Endah, Masjid Ad Daulah yang dilakukan oleh para kaum pria.
Salat ghaib ini digelar setelah para jamaah menggelar shalat Jumat.
"Di rumah duka juga kami sudah melakukan salat ghaib, tapi kemarin dilakukan untuk ibu-ibunya saja. Karena ada protokol kesehatan ya, jadi dibatasi," kata perwakilan keluarga, Saeful Anwar kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa jenazah Captain Afwan sampai saat ini belum ada kabar pasti ke keluarga.
Sehingga shalat ghaib didirikan yang menurutnya bagian dari rukun.
"Salat ghaib ini merupakan rukun ya. Yang pertama memandikan, kedua mengkafani, ketiga itu menyolatkan dan menguburnya. Karena jenazahnya tidak ada, maka diganti dengan salat gaib," kata Saeful.
Namun, jika jasad Captain Afwan ditemukan, keluarga akan tetap menggelar shalat jenazah.
"Dan sudah diputuskan insha Allah jika jasadnya ketemu, maka kami akan melakukan salat jenazah dan dimakamkan di (TPU) Pondok Rajeg," pungkasnya.
Sementara itu, 0perasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan.
Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, dikutip dari tayangan Kompas TV via Kompas.com ( grup TribunJatim.com ) pada Kamis (21/1/2021).
"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus.
Baca juga: Sriwijaya Air Tunjukkan Keseriusannya dalam Layani Kebutuhan Keluarga Penumpang SJ-182
Bagus menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.
Meski demikan, selanjutnya tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.
"Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif," tutur Bagus.
"Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Pria Lolos dari Maut karena Firasat Ibu, Gagal Naik Sriwijaya Air SJ 182: Minggu itu Tak Enak Hati
Adapun operasi SAR pada hari ini sudah memasuki hari ke-13, yakni hari terakhir setelah diperpanjang selama tiga hari untuk kedua kalinya.
Operasi SAR seharusnya berakhir pada 15 Januari lalu, kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai hari ini.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kabar Terkini Captain Afwan di Akhir Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, 15 Korban Masih Misteri dan Kompas.com dengan judul Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan.