Bodi Motor Terlempar Akibat Tabrakan di Sukun Kota Malang, 4 Korban Alami Luka Cukup Parah
Tak mendahulukan arus lalu lintas dari jalur utama. 2 sepeda motor tabrakan di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (23/1/2021).
Dalam kecelakaan tersebut, para korban mengalami luka-luka yang cukup parah.
Seorang warga sekitar, Tiara Rahmadanti mengatakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu dari arah Jalan Sudanco Supriadi Gang 4, melaju sepeda motor Honda Beat yang dinaiki oleh dua orang. Motor Honda Beat itu keluar dari gang, dan menyeberang menuju Jalan Sudanco Supriadi arah ke selatan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: PPKM di Kota Kediri Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Wali Kota Mas Abu Dorong Gedor Pasen
Baca juga: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Unduh Aplikasi JKN di Playstore atau Appstore
Saat menyeberang itulah, dari arah selatan menuju utara melaju cukup kencang sepeda motor Honda CB 150.
Karena kaget dengan adanya Honda Beat yang menyeberang itu, pengendara Honda CB 150 tidak sempat mengerem laju kendaraannya.
Akhirnya tabrakan keras tak terhindarkan. Hingga membuat kedua motor mengalami kerusakan cukup parah.
"Langsung ramai tadi di lokasi. Bahkan kerasnya benturan, membuat pecahan bodi motor terlempar cukup jauh dari lokasi kejadian. Lalu tak berselang lama, polisi dan petugas medis datang dan membawa keempat korban ke rumah sakit," jujurnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono memberikan nama dan identitas kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut.
Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Minggu 24 Januari 2021: Sagitarius Terjadi Perselisihan, Leo Terasa Berat
Baca juga: Ceritakan Sisi Lain Prancis, Mahasiswa Kedokteran Unusa Tulis Buku Its Not Just Eiffel
"Untuk nopol sepeda motor Honda Beat yaitu N 4147 AAB, sedangkan untuk nopol sepeda motor Honda CB 150 yaitu N 5531 HII. Untuk nama pengendara dan penumpang Honda Beat, yaitu Aspali (61) dan Tunah (61), keduanya merupakan warga Jalan Sukun Sidomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan untuk nama pengendara dan penumpang Honda CB 150 yaitu Khozinatul Asror (26) dan Faisal Agung (26), keduanya warga Sumberpang Kidul, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," bebernya.
Dirinya mengungkapkan para korban mengalami kondisi luka cukup parah. Bahkan salah satu korban mengalami patah tulang di bagian kaki kanan.
"Untuk korban Aspali mengalami close fracture di bagian kaki kanan. Dan semua korban laka lantas tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rahandy Gusti Pradana memaparkan, kejadian tersebut terjadi akibat pengendara Honda Beat tidak mendahulukan arus lalu lintas dari jalur utama.
"Pengendara Honda Beat lalai tidak memprioritaskan kendaraan yang berada di jalur utama. Sehingga akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dan saat ini seluruh korban laka lantas itu telah dirawat di RSSA," pungkasnya.