DPRD Kota Malang Dorong Retribusi Elektronik di Pasar, Cegah Kebocoran PAD

Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan retribusi berbasis elektronik di pasar

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNY INDO
RETRIBUSI ELEKTRONIK : Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menjelaskan potensi kebocoran retribusi pasar yang masih menggunakan cara manual, Jumat (29/8/2025). Ia mendorong Pemkot Malang bisa menerapkan retribusi elektronik untuk menghindari potensi kebocoran yang masuk ke kas daerah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan retribusi berbasis elektronik di pasar. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah. 

Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, pembayaran secara manual menimbulak potensi kebocoran yang tinggi. Dengan diterapkannya pembayaran berbasis elektronik, maka uang retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah.

Bayu menyebut, berdasarkan informasi dari rapat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, retribusi di Pasar Blimbing ditarget mencapai Rp 3,5 juta per hari. Tarif retribusi yakni Rp 1.000 per meter.

"Kami mendorong retribusi elektronik agar tidak terjadi kebocoran. Logika sederhananya, ada 13 ribu pedagang di Pasar Blimbing, yang aktif katakanlah 11 ribu. Dengan membayar manual, itu berpotensi bocor," katanya, Jumat (29/8/2025).

Bayu menyebut, target PAD dari retribusi pasar pada 2025 mencapai Rp 8,5 miliar. Sejauh ini, pembayaran masih dilakukan secara manual. Petugas datang untuk menagih retribusi dari pedagang.

Selain mengurangi potensi kebocoran, pengawasan retribusi pasar secara manual dinilai cukup sulit. Pendataan berbasis digital lebih mudah diaudit dan transparan. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, Bayu mengaku cukup sulit mengawasi laporan retribusi manual.

"Sekarang kan pengawasannya susah juga kalau masih menerapkan retribusi manual," ujarnya.  

Ia juga merekomendasikan agar ada audit terhadap penerapan retribusi pasar di setiap pasar yang ada di Kota Malang. Di Pasar Blimbing, para pedagang membayar retribusi setiap hari, namun uang retribusi tersebut tidak kembali pada mereka. Pasalnya, masih ada perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sehingga anggaran APBD yang bersumber dari retribusi tidak bisa disalurkan ke sana.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali, mengatakan para pedagang membayar retribusi antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per hari. Namun sudah satu dekade ini Pasar Blimbing tidak mendapatkan sentuhan perbaikan dari Pemkot Malang. Ia menyebut kondisi fisik Pasar Blimbing saat ini tidak layak digunakan. 

"Kami sudah membayar retribusi setiap hati, tapi memang belum ada pembangunan di Pasar Blimbing," ujarnya.

Dalam pertemuan bersama Komisi B, DPRD Kota Malang, Ahmad menegaskan bahwa pedagang ingin Pasar Blimbing mendapatkan sentuhan pembangunan. Kondisi yang sudah tidak layak saat ini disebutnya telah menurunkan minat konsumen untuk datang ke Pasar Blimbing.

“Kami tidak neko-neko, hanya minta pasar kami dirawat agar layak dan memberi kenyamanan bagi konsumen,” tegas Ahmad Ali.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Pasar Blimbing yang hingga kini masih menjadi aduan para pedagang.

Wahyu mengaku telah berkomunikasi dengan pihak ketiga selaku investor, namun juga ingin mendengar langsung keluhan dari pedagang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved