Gejolak di TPA Karangdiyeng Mojokerto, Ratusan Emak-emak Blokir Jalan dan Adang Truk Sampah
Gejolak di TPA Karangdiyeng Mojokerto, ratusan emak-emak memblokir jalan dan mengadang truk sampah tolak tempat pembuangan sampah.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Merasa aspirasi masyarakat tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintah daerah, akhirnya warga kembali menggelar aksi susulan yang melibatkan lebih banyak massa pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tadi kita suruh putar balik sekitar 10 truk sampah yang hendak masuk ke TPA Karangdiyeng," bebernya.
Warga ingin, aktivitas pembuangan sampah tidak dilakukan di wilayah kampungnya. Mereka juga tidak berharap kompensasi.
Apalagi warga merasa terusik dengan adanya bau yang menusuk hidung setiap kali truk sampah melewati jalan kampung mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Jalan Poros Desa di Mojokerto Ambrol Terkena Erosi Air Sungai, Konstruksi dalam Kondisi Menggantung
Setidaknya, ada 20 truk beroperasi di TPA Karangdiyeng setiap hari. Warga juga memasang portal dari bahan bambu untuk menghalau truk sampah.
"Boleh tempat itu dipakai untuk hal yang baik-baik saja, pemancingan maupun taman wisata asalkan jangan dijadikan lokasi pembuangan sampah, karena yang merasakan dampak bau sampah itu kita bukan mereka yang membuat tempat ini secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.
Dia mengatakan, warga setempat merasa belum mendapat sosialisasi terkait pembangunan TPA Karangdiyeng yang hanya melibatkan segelintir orang.
Apalagi, pemdes meminta fotokopi identitas seluruh warga tanpa pemberitahuan digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.
"Ya, kami merasa tertipu diminta mengumpulkan kartu identitas yang infonya untuk bantuan Covid-19 namun ternyata buat tempat ini. Kami tidak berharap kompensasi, intinya menolak keberadaan TPA Karangdiyeng," tegasnya.
Kepala Dusun Jaringansari, Akhmad Toyib menjelaskan, ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di tengah jalan dan mengadang truk sampah adalah bentuk penolakan aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng.

"Saya hanya sebatas mendampingi warga terkait aspirasi mereka belum ada solusi, kemungkinan nanti akan ada pertemuan untuk merembukkan solusi dari persoalan ini," ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Toyib mengaku sebagian warga memang belum memperoleh sosialisasi terkait keberadaan TPA Karangdiyeng ini. Dia juga menjadi sasaran warga yang menanyakan peruntukan setor fotokopi KTP dan KK yang disinyalir digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.
Adapun penduduk di Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng dihuni 389 KK dengan jumlah warga sekitar 890 orang.
"Saya tidak tahu terkait warga yang mengumpulkan fotokopi KK dan KTP karena belum dapat kabar dari kepala desa," tandasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kabupaten Mojokerto yang berada di lokasi belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian aksi unjuk rasa warga Dusun Jaringansari yang menolak keberadaan TPA Karangdiyeng tersebut.