Polisi Kantongi 26 Identitas Diduga Terlibat Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
Polisi klaim telah menganongi identitas (nama) yang diduga terlibat dalam ambil paksa kasus jenazah positif Covid-19 dari RSI Garam Kalianget
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Reporter: Hafidz Syahbana | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polisi klaim telah menganongi identitas (nama) yang diduga terlibat dalam kasus ambil paksa jenazah positif Covid-19 dari RSI Garam Kalianget pada hari Minggu (24/1/2021).
Data yang diterima TribunMadura.com, sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada kasus pulang paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi tersebut.
Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan dengan pihak keluarga pulang paksa jenazah dari RSI Garam Kalianget telah dilakukan pendataan nama identitas.
Baca juga: Pekan Ini, Dinas Kesehatan Bondowoso Bakal Screening Calon Penerima Vaksin Covid-19
"Sekitar 26 orang yang diduga terlibat," ungkap Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan pada hari Senin (25/1/2021) malam.
Kasusnya, kata Iptu Wahyudi Kusdarmawan ditangani langsung oleh tim penyidik Polres Sumenep, Madura.
"Informasi yang kami terima untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan," katanya.
Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak RSI," ungkapnya.