Daftar Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ini 4 Program dan Janji yang Dibuat Sebelum Pelantikan
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri pada Rabu (27/1/2021).
Sebelum mengetahui daftar kekayaannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan AKPOL 1991.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri ke-25.
Ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kapolri Listyo Sigit
Baca juga: Sosok Juliati Sapta Dewi atau Diana Listyo, Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Punya Hobi Mulia
Berdasarkan LHKPN tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
4 Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (27/1/2021) resmi dilantik Presiden Joko widodo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri ke-25.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Setelah dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 4 program utama, yaitu:
1. Pori yang tegas dan humanis
2. Polri yang mampu memberi pelayanan publik yang baik
3. Polri yang memberi pelayanan yang transparan
4. Polri yang bisa menegakan hukum yang berkeadilan
"Ini tugas dan komitmen kami ke depan untuk bagaimana harapan amsyarakat terhadap polri betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program kerja dia dalam transformasi 4 bidang yang dituangkan dalam 16 program kegiatan telah dipaparkan dalam fit and proper test di Komisi III DPR.
Selain itu, Kapolri juga akan memprioritaskan keselahatan warga negara dalam kaitan penegakan aturan terkait pencegahan Covid-19.
"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Di samping itu, Polri juga akan mengawal pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi virus Corona.
Baca juga: Forkompimda Kota Kediri Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Dimulai Wali Kota Abdullah Abu Bakar
Baca juga: 4 Indikator Bawa Lamongan Tidak Perpanjang PPKM, Tingkat Kematian hingga Kesembuhan Pasien Covid-19
Janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan AKPOL 1991.
Setelah dilantik menjadi Kapolri, tak ada salahnya kita mengingat janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah disampaikan sebelum pelantikan atau saat fit and proper test di DPR.
Mari kita simak 8 janjinya berikut:
1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat.
Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.
Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.
2. Membentuk Polisi Dunia Maya
Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional.
Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.
Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.
3. Membentuk Layanan Drive Thru
Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.
"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.
4. Program Pengawasan Masyarakat
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.
"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Program pengawasan lain yang akan dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah pengawasan oleh masyarakat.
Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
Baca juga: Komjen Listyo, Eks Ajudan Jokowi Calon Kapolri Baru, Nama Pernah Disebut dalam Sidang Djoko Tjandra
Baca juga: Sosok Gatot Eddy Pramono, Kandidat Kuat Kapolri Baru, Pernah Tangani Kasus Pembobolan Kartu Kredit
5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.
6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum
Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.
Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowomengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.
7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi
Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.
Untuk itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.
Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
8. Intensifkan e-Tilang
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan.
Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"