Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPKM di Jawa Timur

PHRI Sayangkan Adanya PPKM Jilid 2, Khawatir Berdampak Potensi PHK Pekerja Hotel di Jatim

Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono sayangkan adanya PPKM Jilid 2. Dikhawatirkan akan adanya potensi PHK bagi pekerja hotel di Jatim.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono. 

Reporter: Fikri Firmansyah | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim khawatir PPKM berjilid di Jawa Timur (Jatim) berdampak potensi PHK. 

Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono mengungkap, hampir seluruh pekerja hotel di Jatim yang termasuk daerah PPKM, hanya menerima setengah gaji. 

"Pengusaha hotel di Jatim yang bisnis hotelnya berada diwilayah cakupan kebijakan PPKM Jawa-Bali jilid 1 terpaksa harus mengerjakan karyawannya dengan sistem shift secara bergantian, yaitu 15 kali kerja 15 kali libur," ujar Dwi kepada TribunJatim.com saat dihubungi via WA, Kamis (28/1/21).

Baca juga: BREAKING NEWS - Imbas PPKM Berjilid, Pekerja Hotel di Jatim Hanya Terima Setengah Gaji

Baca juga: Masih Ingat Cantika Ikatan Cinta? Aliyah Faizah Alami Jantung Berdebar Kencang: Nyawa di Depan Mata

Oleh kareanya pula, gajinya pun, kata Dwi, otomatis juga hanya menerima setengah dari total upah.

Terkait sudah resmi berlakunya kebijakan PPKM Jilid 2, pihaknya sangat menyayangkan hal ini.

"Kami khawatirkan jika PPKM ini terus ada berjilid jilid, akan ada potensi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," terangnya.

Baca juga: Masih Ingat Cantika Ikatan Cinta? Aliyah Faizah Alami Jantung Berdebar Kencang: Nyawa di Depan Mata

Baca juga: Gubernur Maluku Minta Persebaya Jaring Bakat di Daerahnya, Murad Ismail: Kami Siap Memfasilitasi

Dwi menjelasakan, strategi pengusaha hotel dalam menerapkan sistem kerja shift bagi karyawannya itu imbas dari adannya PPKM jilid 1 yang mana agar menghindari potensi PHK.

"Jadi kalo berjilid-jilid kami tidak punya strategi lagi dan yang akan terjadi tidak menutup kemungkinan ya PHK," kata dia.

Diaku Dwi sejatinya, okupansi hotel sendiri masih belum bisa bangkit bukan karena dari adanya PPKM saja.

Sekalipun pada akhir kuartal 4 2020 saat ada banyak musim libur natal dan tahun baru juga masih sangat lesu.

"Hal itu sendiri disebabkan karena pada pertengahan Desember 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota dan akan menginap di hotel diharuskan membawa hasil rapit test antigen," jelasnya.

Hal-hal seperti itu menurut Dwi yang merupakan pukulan telak bagi pengusaha hotel

"Adanya hotel ini kan bagian dari pariwisata, sedangkan kunci utaman bisnis pariwisata adalah pergerakan orang, jika pergerakan orang dibatasi, selama itu pula bisnis hotel akan lesu," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved