Jalin Cinta dengan Seorang Janda, Pemuda di Lumajang Malah Rudapaksa Anak Kekasihnya

Mirisnya, pelaku adalah kekasih ibunya, Candra Pribaya (25). Candra tega merudapaksa anak kekasihnya, lantaran cintanya diancam kandas oleh ibu GR.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan di Lumajang 

Saat itu, GR mengeluh sakit saat akan buang air kecil. Dari sanalah, kecurigaan ibu GR muncul. Dia kemudian memaksa anaknya untuk menceritakan apa yang dialami. 

Setelah mendengar pengakuan itu, ibu GR pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

GR pun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Pasuruan, pada Rabu (27/1).

Atas perbuatannya Candra disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved