Tipu Lelaki Lewat Michat, Wanita Asal Pacar Keling Surabaya Embat Ponsel Kenalannya
Melalui Aplikasi michat mengatasnamakan IFA, wanita 22 tahun berhasil jarah ponsel kenalannya Kurniawan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melalui Aplikasi MiChat mengatasnamakan IFA, wanita 22 tahun berhasil jarah ponsel kenalannya Kurniawan.
Berawal dari kenalan di aplikasi tersebut pada 30 Oktober 2020 silam. Kurniawan berkenalan dengan tersangka A.R.B alias Ifa.
Kurniawan tak sadar dia sudah terjebak tipu muslihat Ifa. Setelah berkenalan keduanya bertemu dan hendak menginap ke hotel di Jalan Kusuma Bangsa.
Setibanya di kamar hotel, Ifa berpura-pura meminjam hp korban untuk keperluan transfer.
Setelah dibawa pelaku, ia langsung keluar hotel. Kurniawan yang saat itu menunggu Ifa tak kunjung kembali.
• Perkumpulan Pedagang Mall Cito Tolak Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Surabaya
Kurniawan mencoba menghubungi Ifa tidak diangkat. Keesokan harinya, Kurniawan melapor ke Polsek Genteng.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal selama tiga bulan dan rekaman CCTV hotel pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu, (3/2/2021).
Di tangan pelaku polisi mengamankan 1 buah dosbox beserta hp merk vivo v15 pro,warna biru.
Atas perbuatannya wanita asal Jalan Pacar Keling tersebut disangkakan pasal 378/372 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cewek-yang-jarah-ponsel-kenalannya-di-surabaya.jpg)