Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ngamar bareng Pelakor, Suami Ditampar Istri Malu Bahas Anak, Selingkuhan Kuak Kebohongan: Gak Tahu

Peristiwa pelabrakan istri sah terhadap pelakor yang sedang ngamar bersama suami pun kembali viral di media sosial.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi pelakor yang dipergoki oleh istri sah 

Istri sah itu mengenang detik-detik dirinya menggrebek sang suami yang kedapatan selingkuh.

Pilu rasa sang istri sah itu mendapati pakaian milik suami dan pakaian dalam milik selingkuhannya tercecer di sofa rumah tersebut.

Dia mengaku bahwa saat penggerebekan itu, RS sang suami didapati dalam keadaan hampir telanjang.

Sedangkan EV wanita yang bersamanya diduga selingkuhan didapati hanya mengenakan daster.

"Saya masuk yang satu keadaannya hanya memakai daster, si wanita. Di sofa ada bra, pakaian dalam dan yang laki-laki di mana suami saya dia tidak pakai baju, cuma pakai celana saja," kata MS geram.

MS yang merupakan warga asal Bandung ini menduga bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi sekitar 1 tahun.

Bahkan suaminya itu, kata MS, tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 9 bulan buah dari hasil pernikahannya yang baru berumur 4 tahun

"Perselingkuhannya menurut informasi dari orang-orang terdekatnya itu sekitar 1 tahun lebih dari sebelum saya hamil," katanya.

Dugaan perselingkuhan ini MS laporkan ke Propam Polres di wilayah Bogor sejak awal November 2020 lalu namun kini masih dalam proses penyelesaian.

"Untuk masalah perceraiannya masih terus dengan disposisi mediasi. Harapan saya, saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi," ungkapnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, MS dan beberapa anggota keluarganya mengikuti sidang kode etik bersama Propam di Bogor yang digelar pada Rabu (3/2/2021) siang.

11 Kali Panggilan ke Sriwijaya Air sebelum Jatuh, Garuda sempat Bantu, Pesawat Malah Belok Menukik

MS terpantau mengikuti sidang kode etik tersebut selama sekitar 1,5 jam namun rencananya sidang masih akan kembali digelar pada pekan depan.

Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.

"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.

Kode Terakhir Pilot Afwan Clear ke ATC, Kronologi 11 Kali Dipanggil Tak Respons, Tersisa Teka-teki

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved