Tekan Potensi Kerumunan, Tiga Jalan Utama di Surabaya Diberlakukan Kawasan Physical Distancing
Alhasil, beberapa jalan utama di kota pahlawan ditetapkan menjadi kawasan physical distancing.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Reporter: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mobilitas warga menjadi di antara catatan yang terus ditekan di Surabaya selama PPKM berlangsung.
Alhasil, beberapa jalan utama di kota pahlawan ditetapkan menjadi kawasan physical distancing.
Hingga saat ini, sudah ada tiga jalan yang diberlakukan hal tersebut. Yaitu, Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo dan Jalan Mayjend Sungkono.
"Untuk mengurangi mobilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
• Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung Lawan Petugas Pakai Linggis, Kabur dan Berkeliaran
Sebelumnya, Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan penerapan physical distancing.
Dimana untuk Senin hingga Kamis, kedua jalan itu ditutup pada pukul 22.00-05.00 WIB. Kemudian pada akhir pekan ditutup mulai pukul 20.00-08.00 WIB.
Sementara untuk Jalan Mayjend Sungkono akan dimulai pada Jumat (5/2/2021) malam. Dimana setiap akhir pekan akan dilakukan penutupan pada pukul 22.00-08.00 WIB.
Menurut Irvan, pemberlakuan itu minimal hingga PPKM ini berakhir dan hingga ada ketentuan lebih lanjut. Selama ditutup itu, petugas gabungan akan bersiaga.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan penutupan itu bakal terus dilakukan evaluasi.
Sebab, tujuan utama penutupan jalan itu untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan Covid-19.
"Kita evaluasi terus," kata Whisnu saat dikonfirmasi terpisah.