Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjual Online Wajib Waspada Modus Edit Bukti Transfer, Satu Pelaku Ditangkap Polres Tulungagung

Berbekal bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro berhasil mendapatkan dua buah

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Tersangka kasus penipuan online di Tulungagung 

Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Berbekal bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro berhasil mendapatkan dua buah telepon seluler.

Dia alat komunikasi itu diperoleh dengan menipu Wahyu, warga Kecamatan Kedungwaru, penjual dua ponsel tersebut.

David akhirnya ditangkap Timsus Macan Agung, Satreksrim Polres Tulungagung dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat mengatakan, kasus ini bermula saat korban menjual ponselnya secara online.

Sidoarjo-Gresik Kini Terhubung dengan KA Komuter, Lihat Jadwalnya

David kemudian merespon dan mengajak Wahyu untuk cash on delivery (COD).

“Jadi antara korban dan tersangka ini ketemu untuk cek barang. Sampai akhirnya sepakat soal harga,” terang Tri Sakti.

David kemudian metransfer uang pembelian itu, dan menyerahkan bukti  transfer.

Tanda curiga Wahyu pun menyerahkan dua ponsel yang dijualnya kepada David.

Namun ternyata Wahyu tidak pernah mendapat kiriman uang dari David.

“Dari situ ketahuan, bukti transfer yang diserahkan tersangka adalah palsu. Tidak pernah ada uang dari tersangka ke rekening korban,” tutur Tri Sakti.

Tri mengungkapkan, Wahyu sangat lihai mempersiapkan penipuannya.

Dia mengedit bukti transfer susuai nominal pembayaran, dan mengedit tanggal dan jam transfer menyesuaikan hari dan jam transfer saat itu.

Sekilas tidak ada yang aneh dari bukti transfer yang diserahkan David.

“Karena bukti transfer yang diserahkan sangat meyakinkan, korban menyerahkan dua ponselnya,” tutur Tri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved