Penjual Online Wajib Waspada Modus Edit Bukti Transfer, Satu Pelaku Ditangkap Polres Tulungagung
Berbekal bukti transfer palsu, David Anbamige Trisula (30) asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro berhasil mendapatkan dua buah
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Usai mendapatkan dua ponsel milik Wahyu, David menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Wahyu kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan melacak keberadaan David.
Anggota Timsus Macan Agung menangkap David pada Selasa (2/2/2021) di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, saat di rumah kosnya.
Polisi mengungkap, David juga sering melakukan penipuan dengan modus edit bukti transfer, untuk pembelian pulsa.
Keahlian mengedit bukti transfer itu didapatnya dari Youtube.
“Ini peringatakan kepada para penjual online agar selalu waspada. Jangan percaya bukti transfer karena bisa diedit, pastikan uang benar-benar sudah ditransfer,” ujar Tri.
Dari catatan kepolisian, David pernah masuk penjara karena penipuan dan penggelapan 4 unit mobil di Tulungaung.
Serta terjerat perkara sabu-sabu di Polres Bojonegoro.
Kini David kembali dijerat pasal penipuan dan penggelapan. (David Yohanes)