Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPKM Mikro Sidoarjo Diterapkan di 3 Desa Ini, Akses Lingkungan Dibuat Satu Pintu

PPKM Mikro di Sidoarjo diterapkan di 3 Desa ini. Pemkab siap suplai sembako, akses menuju lingkungan dibuat satu pintu.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
SURYA/M TAUFIK
Rapat pembahasan PPKM Skala Mikro di Pendopo Sidoarjo, Senin (8/2/2021) 

Reporter: M Taufik | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJOPemkab Sidoarjo resmi menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro mulai 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.

Tahap pertama ini, PPKM Mikro diterapkan di tiga desa.

Dua desa di wilayah kota yakni Desa Bluru Kidul dan Desa Suko. Serta satu desa di Kecamatan Waru, Desa Pepelegi.

Penentuan wilayah untuk pemberlakuan PPKM Mikro itu berdasar pengelompokan, karena data penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang besar.

PPKM Mikro di Jatim Dimulai Besok, Gubernur Khofifah: Formatnya Seperti Kampung Tangguh Semeru

Ramalan Cinta Zodiak Besok Selasa, 9 Februari 2021: Capricorn Temukan Pasangan, Taurus Lajang CLBK

Menurut Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, PPKM Mikro ini akan berlangsung sampai dengan tingkat RW dan tingkat RT.

Dalam penerapannya, jalan atau akses lingkungan menerapkan one gate system atau satu pintu. Di sana juga dijaga oleh petugas.

Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat.

Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk semua orang yang keluar masuk di kampung. Warga di area penerapan PPKM Mikro akan dirapid antigen.

Warga yang beraktivtas kerja, tetap dibolehkan. Dan selama penerapan PPKM Mikro, Pemkab Sidoarjo akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro.

“Tim sudah bekerja. Kami sudah minta forkopimda untuk mencari sasaran dan saya minta cocokan dengan puskesmas setempat," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan PPKM skala mikro di Pendopo Sidoarjo, Senin (8/2/2021)

Besok Surabaya Mulai PPKM Mikro, Kriteria Zona Merah: Blok Area dengan Kasus Aktif Minimal 2 Orang

Misteri Mayat Tanpa Baju di Sungai Brantas, Tangan Ngapung buat Warga Lari Terbirit, Evakuasi Sulit

Terkait pendanaan, disebutnya bisa menggunakan dana dari kabupaten dan dana desa.

Menurut Hudiyono, pihak keluarhan sudah minta regulasi untuk menggunakan dana desa. Dan itu bisa, sebagian dana desa bisa digunakan untuk kegiatan itu.

Hudiyono menyebut bahwa pemilihan wilayah untuk PPKM Mikro ada beberapa kriteria. Seperti pertimbangan zona hijau, kuning, dan oranye sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Ini akan menjadi edukasi yang baik bagi lingkungan dan disiplin masyarakat. Karena yang sudah dilakukan selama ini disiplin perorangan, disiplin perusahaan dan disiplin RT. Ini yang akan menjadi treatment positif mengingat banyak masyarakat penderita Covid-19," katanya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan bahwa saat ini di beberapa desa di Sidoarjo sangat sedikit yang terpapar virus Corona.

"Ada yang hanya 10 orang satu desa. Kemudian di breakdown lagi satu rumah ada dua sampai tiga orang. Jadi jumlahnya sangat sedikit. Kami optimistis sudah kuning dan oranye,” sebutnya.

Dalam penerapan PPKM Mikro, Dinas Kesehatan akan menyiapkan seribu rapid antigen untuk melakukan tracing kepada masyarakat selama PPKM mikro.

Dan selama program itu berlangsung, petugas akan tetap melakukan tracing, testing dan treatment.

Dari Polresta Sidoarjo yang diwakili AKBP Dodot menyebut, data di Polresta Sidoarjo saat ini ada tiga teratas terbesar berdasarkan pengelompokkan data penyebaran Covid-19.

Di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota masih menjadi kasus tertinggi.

Ada dua desa atau keluarganya di Desa Suko yang teridentifikasi.

"Kemudian di Desa Bluru kidul teridentifikasi paling banyak orang positif. Jumlah pasien positif ada 12 orang positif," ujarnya.

Satu lagi di Wilayah Kecamatan Waru, ada Desa Pepelegi. Di sana, penyebaran lebih banyak di kawasan perumahan.

"Jumlah pasien positif ada 18 orang, 10 orang di antaranya berada di perumahan,” kata dia.

Selama pemberlakukan PPKM skala mikro atau PPKM jilid 3, juga tetap mengatur jam operasional pusat perbelanjaan modern buka sampai jam 21.00 WIB.

Kemudian penerapan kerja 50 persen WFH (Work From Home) dan 50 persen WFO (Work Form Office), serta tempat peribadatan dibatasi 50 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved