Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Besok Surabaya Mulai PPKM Mikro, Kriteria Zona Merah: Blok Area dengan Kasus Aktif Minimal 2 Orang

PPKM Mikro di Surabaya berlaku mulai besok Selasa (9/2/2021). Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana beber kriteria wilayah zona merah Covid-19.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. 

Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PPKM Mikro di Kota Surabaya bakal berlaku mulai besok Selasa (9/2/2021).

Penerapan PPKM ini disebut mirip dengan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo

"Ujung tombak kita di hulu itu kampung tangguh dan itu sama konsepnya dengan PPKM Mikro," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Senin (8/2/2021). 

Ramalan Cinta Zodiak Besok Selasa, 9 Februari 2021: Capricorn Temukan Pasangan, Taurus Lajang CLBK

Promo Traveloka Khusus Hari Valentine, Potongan Harga hingga Rp 200 Ribu, Ini Tips dan Cara Dapatnya

Sementara itu, terkait kriteria zona, Pemkot Surabaya sudah menetapkan.

Misalnya, untuk kriteria zona merah. Yaitu digunakan untuk kawasan yang memiliki jumlah kasus aktif minimal 2 orang. 

Whisnu tak memungkiri hal itu memang berbeda dengan ketentuan pemerintah pusat. 

Dimana, zona merah ditetapkan hanya untuk jumlah kasus yang mencapai 10 orang bahkan lebih. 

Menurut Whisnu, sejauh ini, di Surabaya belum ada kawasan yang memiliki jumlah kasus aktif mencapai 10 pasien. 

Misteri Mayat Tanpa Baju di Sungai Brantas, Tangan Ngapung buat Warga Lari Terbirit, Evakuasi Sulit

Cerai dari Messi, Luis Suarez Kini Temukan Rekan Duet Baru, Jadi Pasangan Terproduktif di LaLiga

"Begitu ada 2 lebih atau 2 saja itu kita langsung blok areanya dan kita langsung menyatakan zona merah. Artinya begitu kita blok, kita swab masal, dari situ berapa yang konfirm positif kita lakukan evakuasi," ujarnya. 

Sebagai persiapan PPKM Mikro, Pemkot Surabaya sudah mengumpulkan jajaran tiga pilar di tingkat kecamatan.

Menurut Whisnu, pihaknya ingin mendengarkan keluhan dan problem yang terjadi dibawah. 

Dengan begitu, diharapkan kebijakan yang diambil di tingkat kota, bisa sesuai dengan apa yang dibutuhkan di tingkat bawah dan tepat sasaran.

“Mereka juga akan menjadi ujung tombak dalam penerapan PPKM Mikro ini, sehingga harus disupport,” kata Whisnu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved