Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Agresif Pasutri Cari Uang, Layani Main Bertiga Seranjang, Nyesal saat Ditangkap: Ingat Anak di Rumah

Pasangan suami istri (Pasutri) agresif cari uang hingga nekat layani main bertiga satu ranjang, ketika ditangkap menyesal hingga bahas anak.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com
Ilustrasi pasangan suami istri layani hubungan bertiga di sebuah hotel 

Penulis: Ignatia Andra | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh agresif pasutri demi mencari uang menghidupi keluarganya.

Rela memberikan aktivitas layani seksual main bertiga di satu ranjang.

Pada saat ditangkap, berbagai alasan dibuat mulai dari penyakit yang diderita hingga akhirnya menyesal.

Dalam pengakuannya, para tersangka mengaku menyesal hingga menyebut selalu mengingat anak di rumah.

Nasib Tragis Anak Cantik Diperkosa Kakek Tua, Bunuh Diri Tahu Pelaku Bebas, Keluarga Pilu: Memandang

Demi mencari jalan pintas mendapatkan uang yang sifatnya instan, sepasang suami istri jadi sorotan.

Secara agresif istri sengaja membuka penawaran main bertiga satu ranjang dengan bayaran tertentu.

Setelah ditangkap kedua pelaku yang merupakan suami istri tersebut mengungkap uang akan digunakan untuk berobat.

Ilustrasi
Ilustrasi (MonitorRiau.com)

Kasus ini ramai menjadi sorotan pada akhirnya, pasangan suami istri di Palembang nekat buka layanan hubungan badan bertiga atau threesome.

Kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya untuk pengobatan penyakit kanker rahim.

Diketahui untuk sekali kencan tarif yang dipatok adalah Rp 1 juta.

Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Pasutri Penyedia Layanan Swinger dan Threesome Diperiksa Kejiwaannya di RS Bhayangkara Kota Kediri

Hal itu lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotanya berpura-pura.

Pihak kepolisian sudah secara sengaja melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Ilustrasi hubungan threesome yang dilakukan oleh warga di Ngawi
Ilustrasi hubungan threesome yang dilakukan oleh warga di Ngawi (Tribun Bali)

Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di Twitter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.

Unggahan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal, Bahas Kematian, Nikita Mirzani: Lapang Kubur

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.

Sementara itu PR mengakui perbuatannya.

"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.

ilustrasi
ilustrasi (ist)

Setelah Perselingkuhan dengan Donald Trump, Bintang Porno Ini Anggap Setan Tak Bisa Menakutinya Lagi

Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.

SM berdalih, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.

"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.

Penyesalan tersebut terutama disoroti oleh pelaku soal nasib anak mereka yang saat ini masih berada di rumah.

Sambil menundukan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47) menyesali perbuatannya.

"Menyesal ingat anak di rumah, siapa yang akan merawatnya," ujar SM perempuan yang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi hubungan seksual bertiga, di Hotel Palembang, Senin (8/2/2021).

SM menjelaskan, ia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut. Lantaran biaya yang didapatkannya akan digunakan untuk pengobatan.

"Untuk pengobatan. Karena saya menderita penyakit kanker rahim," katanya.

Disinggung mengenai perannya dalam aksi trheesome tersebut SM berdalih hanya bermain bersama suaminya, kemudian pelanggannya hanya menonton saja.

"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut mas," dalihnya.

Atas perbuatannya SM dan suaminya PR melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.

Artikel di atas diolah dari artikel berjudul Ditangkap Suami-Istri Asal OKI Jual Jasa Hubungan Badan Bertiga, Dalih Demi Biaya Operasi dan Keganasan Istri Buka Layanan Main Bertiga, Hasil Ranjang Dipakai untuk Obat Kanker Rahim, Suami Tahu

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved