Virus Corona di Surabaya
Hotel dan Apartemen Surabaya 'Wajib Lapor' Data Tamu, Antisipasi Pasien Covid-19 Isolasi Diam-diam
Antisipasi pasien Covid-19 isolasi diam-diam. Pemkot Surabaya wajibkan pengelola hotel-apartemen lapor data tamu yang menginap lebih dari tiga hari.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tegas melarang pasien virus Corona ( Covid-19 ) isolasi diam-diam di hotel atau apartemen.
Hal itu ditunjukkan dengan dikeluarkannya surat edaran khusus, pengelola wajib melaporkan data tamu yang menginap lebih dari tiga hari.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, kebijakan itu sengaja dilakukan.
• TPT 170 Meter Lebih di Labuhan Hancur Digerus Ombak Pantura, Kerugian Ditaksir Capai Rp 350 Juta
• Beredar Bocoran Jadwal Liga 1 dan Liga 2 2021, Bos PT LIB Angkat Bicara: Belum Ketok Palu
Sebab Pemkot Surabaya mengambil langkah antisipasi agar tak ada pasien yang isolasi mandiri ( isoman) secara sembunyi-sembunyi di hotel maupun apartemen.
"Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," kata Irvan, Minggu (14/2/2021).
Edaran khusus itu mengatur secara rinci. Yaitu, pengelola hotel atau apartemen wajib melaporkan pada Pemkot jika ada tamu atau pengunjung yang tinggal lebih dari tiga hari.
Laporan itu disampaikan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.
• Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Berkilah Ada Sosok Gaib yang Menarik Tubuh Ibunya
• Detik-detik Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah Warga di Trowulan Mojokerto
Kemudian, juga wajib melapor pada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.
Menurut Irvan, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat tersebut untuk mengatur secara tegas terkait antisipasi isolasi mandiri di hotel atau apartemen.
"Jangan sampai isoman kemudian menularkan ke waiters, OB dan lain-lain," terang Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku mendapatkan laporan adanya fenomena tamu yang tidak jujur melakukan isolasi mandiri di hotel di Surabaya.
Hal itu dapat berpotensi terjadinya penularan. Pegawai hotel maupun pengunjung yang lain, bisa tertular jika tamu tak transparan.
Bahkan, penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus. Sehingga, Satgas di 31 kecamatan juga diminta agar memonitor di wilayah masing-masing.
Intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap.
"Ini kan bahaya kalau dia gak declare. Makanya harus kita putus rantainya," ungkap Whisnu.