Satpol PP Kota Kediri Bubarkan Acara Game Online di Bengkel Cafe
Satpol PP Kota Kediri bersama tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Tosaren membubarkan kegiatan game online yang berlangsung di Bengkel Cafe
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI -Satpol PP Kota Kediri bersama tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Tosaren membubarkan kegiatan game online yang berlangsung di Bengkel Cafe Jl Letjen Suparman, Minggu (14/2/2021).
Pembubaran dilakukan karena kegiatan game online tidak mengantongi izin saat pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sulis, Kepala Kelurahan Tosaren menjelaskan, petugas telah membubarkan kegiatan game online karena tidak mengantongi izin.
• Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Pemuda Tulungagung Dicokok Polisi
Selain itu pengunjung yang datang juga tidak menjaga jarak serta banyak yang tidak memakai masker.
Dari catatan petugas Satpol PP Kota Kediri, pengelola Bengkel Cafe telah sering mendapatkan teguran dan sanksi dari petugas Satgas Covid-19 Kota Kediri.
Sementara petugas Satpol PP yang juga mendatangi Bengkel Cafe telah menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan pihak panitia dengan mengamankan KTP ketua panitia.
"Saat pembubaran petugas Satpol PP bersinergi dengan petugas Polsek Pesantren dan perangkat Kelurahan Tosaren," jelasnya.
Selain itu bagi pengunjung yang diketahui telah melanggar protokol kesehatan telah mendapatkan teguran tertulis.(didik mashudi)