Kejari Kota Pasuruan Sudah Periksa Ratusan Perima BOP
Kekaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengakui sudah memeriksa ratusan penerima Bantuan Operasional (BOP) dari Kementrian Agama tersebut.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
DUKUNGAN MORAL : Direktur PUSAKA Lujeng Sudarto saat bertemu dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto.
"Percayakan dengan kami. Tim penyidik mohon dukungan untuk kasus ini," sambung dia kepada TribunJatim.com.
Sekadar diketahui, Kementrian Agama mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk BOP Ponpes, Madin dan TPQ se - Indonesia ini.
BOP ini untuk operasional lembaga pendidikan agama saat pandemi COVID-19. Penggunaannya untuk operasional dan pembelajaran daring pesantren.
Tujuannya untuk membantu meringankan beban pesantren saat menjalankan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Dalam juknisnya, BOP ini bisa diperuntukkan bagi pengadaan listrik, alat pelindung diri santri, hand sanitizer hingga renovasi tempat wudlu, dan lainnya.