Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Gresik Kawal PPKM Skala Mikro di Tingkat RT

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
PPKM skala mikro di tingkat RT di Gresik, Senin (15/2/2021). 

Reporter : Willy abraham | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berjalan hingga 22 Februari mendatang. Polres Gresik genjot pembentukan posko ditingkat RT dan RW.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik. Selain operasi yustisi juga akan memaksimalkan posko PPKM mikro di desa.

"Pembentukan Posko PPKM Mikro itu sendiri tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 250 Posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap desa," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Bos Liek Motor Ditahan Polrestabes Surabaya, Usai Dilaporkan Adik Kandung Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Gresik dan Polsek jajaran bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat RT maupun RW tersebut.

"Jika di Kota Pudak ada 18 kecamatan dengan 356 desa/keluarahan, maka setidaknya ada 356 posko yang harus didirikan. Belum lagi wilayah kawasan pelabuhan, tingkat kecamatan dan sektor lainnya," beber Alumni Akpol 2001 itu.

"Sesuai SE Bupati Gresik 3/2021 pertanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang, dalam rangka koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Skala Mikro, dibentuklah Posko Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan/desa diketuai Lurah atau Kepala Desa," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Jawaban Gus Baha soal Ngajinya yang Sombong, Berdasarkan Ilmu & Sunnah: Kadang Kudu Sombong

Baca juga: Francesca Novello Ingin Miliki Anak dari Valentino Rossi Meski di Luar Nikah, Ini Alasannya

Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Terkait zonasi wilayah persebaran, mayoritas kecamatan masih dalam zona kuning. Dengan tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid-19 relatif stabil. Dalam laporan perkembangan pada Minggu (14/2/2021) kemarin.

"Dari 18 kecamatan dan satu wilayah kawasan, tiga di antaranya masih dalam zona hijau persebaran Covid-19. Yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak, serta Kawasan Pelabuhan. Sedangkan 16 kecamatan lain masuk zona kuning," paparnya.

Secara rinci total 6.468 RT yang ada di Kota Santri, 6.278 RT dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning.

19 Polsek Jajaran Polres Gresik dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"19 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro. Progres sejauh ini, sudah terbentuk 250 Posko PPKM Mikro." pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved