Bos Liek Motor Ditahan Polrestabes Surabaya, Usai Dilaporkan Adik Kandung Terkait Kasus Penganiayaan
Direktur Liek Motor, Royce Mulyanto dipenjara. Dilaporkan adik kandung Polrestabes Surabaya ke terkait kasus penganiayaan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Liek Motor, Royce Mulyanto kembali berurusan dengan kepolisian di Surabaya.
Saat ini, Royce bahkan telah ditahan oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal itu lantaran laporan adik kandungnya sendiri pada Kamis, (11/2/2021).
Baca juga: Nikita Mirzani Nimbrung di Konflik Kartika-Richard Lee, Nyai Pergoki Masa Lalu Dokter: Nyinyir
Baca juga: Ada Dua Pemain di Timnas Argentina Yang Dibenci Menurut Lionel Messi, Ada Pemain PSG Juga
Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.
"Benar saat ini kami tahan atas kasus penganiayaan," tegas Oki, Senin (15/2/2021).
Oki memastikan jika laporan tersebut bukanlah tentang video viral yang melibatkan sengketa dalam keluarga bos Liek Motor tersebut.
"Kalau untuk video viral terkait sengketa keluarga itu kan bukan domain kami. Kami hanya memroses laporan adik kandung tersangka atau pelapor sendiri," imbuhnya.
Disinggung terkait hasil visum korban, Oki masih akan mengkroscek ke penyidiknya.
"Untuk lukanya dan hasil visum masih kami kroscek ke penyidik," tandasnya.