Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Mobil Baru Toyota Yaris hingga Honda Jazz, Turun Setelah Dapat Insentif Pajak PPnBM 0 persen

Harga mobil yang akan turun karena insentif pajak 0 persen, salah satunya untuk kendaraan bermotor segmen hatchback seperti Toyota Yaris, Honda Jazz.

Kontan.co.id
Kendaraan bermotor segmen hatchback seperti Toyota Yaris, Honda Jazz, dan Toyota Vios harganya akan turun karena insentif pajak 0 persen. 

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini harga mobil baru Toyota Yaris, Honda Jazz, dan Toyota Vios.

Harganya lebih murah setelah mendapat pajak PPnBM 0 persen.

Ya, harga mobil baru diprediksi akan turun signifikan mulai bulan Maret 2021.

Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan barang mewah PPnBM 0 persen untuk sejumlah mobil baru.

Harga mobil yang akan turun karena insentif pajak 0 persen tersebut salah satunya untuk kendaraan bermotor segmen hatchback seperti Toyota Yaris, Honda Jazz, dll.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru dengan sejumlah kriteria.

Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif pajak 0 persen diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70%.

Baca juga: Setelah Viral Warganya Beli Mobil Ramai-ramai, Kades Sumurgeneng Tuban Justru Ungkap Kekhawatiran

Baca juga: Daftar Harga Mobil SUV Baru Setelah Dapat Insentif Pajak, Toyota Rush dan Xpander Lebih Murah, Cek!

Mobil Toyota Yaris
Mobil Toyota Yaris (Kontan.co.id)

Pada tahap pertama, insentif pajak 0 persen akan diberikan 100% dari tarif semestinya.

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga sebesar 25%.

Dengan kriteria tersebut, pembeli mobil di segmen hatcback dan sedan bisa merasakan relaksasi ini.

Namun yang harus jadi perhatian, tidak semua mobil bisa dapat keringanan tersebut.

Dari kriteria yang disebutkan, kami memprediksi bahwa di segmen hatchback ada dua model yang berpotensi dapat insentif, yakni Toyota Yaris dan Honda Jazz.

Sementara di segmen sedan hanya Toyota Vios.

Untuk diketahui, mobil-mobil tersebut termasuk dalam mobil penumpang 4x2 di bawah 1.500 cc.

Baca juga: Mau Undang Lesty Kejora Manggung di Luar Kota? Manajer Ungkap Syaratnya: Tiket Pesawat hingga Mobil

Baca juga: Hanya Ada 10 di Dunia, Ini Dia Koleksi Mobil Terbaru Ronaldo: Super Langka, Harga Ratusan Miliar

Selama ini, Toyota Yaris dan Jazz memiliki tarif PPnBM 10%. Sementara Vios karena tergolong sedan serta sedan mendapatkan pajak PPnBM 30%.

Dalam relaksasi kali ini, Toyota Vios bisa dibilang jadi model yang mendapatkan insentif pajak 0 persen paling besar.

Sebab tidak ada lagi mobil di segmen sedan dengan kriteria 4x2 berkapasitas di bawah 1.500 cc, dengan kandungan lokal mencapai 70%.

Sebagai ilustrasi, Toyota Yaris tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM 10 persen dari harga jual atau sekitar Rp 26,625 juta.

Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 26,625 juta). Maka hasilnya didapat Rp 239,625 juta.

Baca juga: MPM Honda Ajak Jurnalis Otomotif Jatim Nostalgia dengan All New Honda Scoopy di MPM Learning Center

Baca juga: Penjualan Daihatsu Bertahan di Nomor 2 Pasar Otomotif Nasional, Sigra Jadi Tulang Punggung

Sementara untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM Rp 30,425 juta. Harga jual sebesar Rp 304,250 juta dikurangi Rp 30,425 juta, maka harga yang ditawarkan menjadi Rp 273,825.

Skema hitungan yang sama juga bisa diterapkan kepada mobil-mobil lainnya.

Walau demikian, analisis ini sebetulnya masih kasar semata untuk memudahkan konsumen dalam menganalogikan insentif yang diberikan pemerintah.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Berikut ini kisaran harga mobil baru kategori hatchback setelah mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen:

Harga mobil baru Toyota Yaris

Mobil Toyota Yaris
Mobil Toyota Yaris (Kontan.co.id)

Harga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta.

Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 juta.

Harga mobil baru Honda Jazz

Mobil Honda Jazz RS Tahun 2014.
Mobil Honda Jazz RS Tahun 2014. (GridOto.com/Harun)

Harga awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta.

Estimasi harga mobil baru Honda Jazz setelah insentif pajak 0 persen Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.

Harga mobil baru Toyota Vios

Mobil Toyota Vios
Mobil Toyota Vios (Kontan.co.id)

Harga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta.

Estimasi harga mobil baru Toyota Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 juta.

(Kompas.com/Dio Dananjaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga Hatchback dan Sedan Usai Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved