Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Membayar Utang Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
Jika ingin membayar utang puasa Ramadhan, bolehkah sekaligus dengan puasa sunah Rajab? Simak penjelasannya berikut ini.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini umat muslim memasuki bulan Rajab.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia, dan dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah.
Namun, contoh kasus yang terjadi ada seseorang yang masih punya utang puasa Ramadhan.
Tapi orang tersebut ingin membayar utang puasanya dengan puasa di bulan Rajab.
Apakah hukumnya? Bolehkah jika ingin membayar utang puasa Ramadhan, bolehkah sekaligus dengan puasa sunah Rajab?
Sebab jika puasa qadha tidak dibayar menjadi utang selamanya bagi orang tersebut.
Inilah niat puasa Rajab digabung dengan qadha atau membayar utang puasa Ramadhan, lengkap dengan doa buka puasa.
Rajab adalah bulan ketujuh dalam penanggalan Hijriyah dan penanggalan Jawa.
Bulan tersebut pula yang menandakan bahwa bulan puasa Ramadhan semakin dekat.
Dan sudahkah Anda mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada Ramadhan tahun lalu?
Jika belum, segeralah mengganti atau meng-qadha puasa Ramadhan pada tahun lalu, mumpung masih bulan Rajab.
Baca juga: Siapkan Skema Vaksinasi Covid-19 di Bulan Puasa, Target Vaksinasi Jatim Kelar Kurang dari Satu Tahun
Baca juga: Link untuk Cek Waktu Imsak & Buka Puasa Rajab, dari Jakarta hingga Surabaya, Disertai Doa Buka Puasa

Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggal atau tertinggal, hukumnya wajib.
Ada beberapa alasan kenapa meninggalkan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Misalnya karena haid, masa nifas, menyusui, sakit, sedang dalam perjalanan alias musafir, atau sengaja meninggalkan puasa.